MERANGIN, jentik.id – Dugaan penipuan berkedok arisan menghebohkan Kabupaten Merangin, Jambi. Puluhan warga mengaku kehilangan uang setelah mengikuti arisan dengan nilai setoran mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.
Seorang korban berinisial D, warga Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, mengatakan korban berasal dari beberapa desa. Sebagian besar berasal dari Desa Bukit Bungkul, sedangkan lainnya berasal dari Desa Meranti, Desa Tanjung Benuang, dan desa sekitar.
D menjelaskan para peserta mempercayai pelaku karena sudah lama mengenalnya sebagai warga setempat. Hubungan kekerabatan pelaku dengan banyak warga juga membuat peserta semakin yakin mengikuti arisan.
Para korban hingga kini belum melapor ke polisi. Mereka masih berharap pelaku mengembalikan seluruh dana melalui penyelesaian secara kekeluargaan.
Iming-iming Keuntungan Besar
Sejumlah korban mengatakan pelaku menawarkan arisan dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Pelaku menjanjikan keuntungan jutaan rupiah hanya dalam satu hingga tiga bulan.
Kecurigaan mulai muncul setelah warga menggelar pertemuan di balai desa. Dalam pertemuan itu, banyak peserta mengaku belum menerima dana sesuai jadwal pencairan.
Seorang warga Desa Meranti mengaku menyetor Rp16 juta sekitar sepekan sebelum kasus ini mencuat. Keluarganya tetap mengikuti arisan karena pelaku selama ini selalu mencairkan dana tepat waktu.
Korban lain mengatakan istrinya mengikuti arisan selama sekitar satu tahun. Pelaku menjanjikan pengembalian dana Rp18 juta pada Desember 2026 dari setoran Rp16 juta.
Galang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Ia mengikuti arisan setelah mendapat rekomendasi dari anggota keluarganya yang lebih dulu menerima pembayaran tanpa kendala.
Galang mengatakan pelaku menjanjikan pengembalian dana Rp120 juta dalam waktu dua hingga empat bulan. Ia juga menyimpan perjanjian tertulis yang memuat kesepakatan tersebut.
Kerugian Diperkirakan Rp6 Miliar
Galang mengatakan keluarga pelaku masih berupaya menyelesaikan persoalan itu. Karena alasan tersebut, sebagian korban memilih menunggu proses penyelesaian sebelum menempuh jalur hukum.
Keterangan para korban menunjukkan pelaku menawarkan keuntungan sekitar Rp5 juta untuk setiap setoran Rp15 juta. Pelaku juga menjanjikan pengembalian dana sebesar Rp20 juta dalam waktu satu hingga tiga bulan.
Nilai setoran setiap peserta bervariasi, mulai Rp2 juta hingga ratusan juta rupiah. Informasi yang beredar di masyarakat memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp6 miliar. Para korban masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah kerugian yang sebenarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan arisan bodong tersebut. (nr*)









