Korban Arisan Bodong di Merangin Bertambah, Total Kerugian Diduga Mencapai Rp6 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

eadline koran harian pagi Tribun Jambi edisi, Senin, 3 Agustus 2026, terkait dugaan arisan bodong di Kabupaten Merangin

eadline koran harian pagi Tribun Jambi edisi, Senin, 3 Agustus 2026, terkait dugaan arisan bodong di Kabupaten Merangin

MERANGIN, jentik.id – Dugaan penipuan berkedok arisan menghebohkan Kabupaten Merangin, Jambi. Puluhan warga mengaku kehilangan uang setelah mengikuti arisan dengan nilai setoran mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.

Seorang korban berinisial D, warga Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, mengatakan korban berasal dari beberapa desa. Sebagian besar berasal dari Desa Bukit Bungkul, sedangkan lainnya berasal dari Desa Meranti, Desa Tanjung Benuang, dan desa sekitar.

D menjelaskan para peserta mempercayai pelaku karena sudah lama mengenalnya sebagai warga setempat. Hubungan kekerabatan pelaku dengan banyak warga juga membuat peserta semakin yakin mengikuti arisan.

Para korban hingga kini belum melapor ke polisi. Mereka masih berharap pelaku mengembalikan seluruh dana melalui penyelesaian secara kekeluargaan.

Iming-iming Keuntungan Besar

Sejumlah korban mengatakan pelaku menawarkan arisan dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Pelaku menjanjikan keuntungan jutaan rupiah hanya dalam satu hingga tiga bulan.

Baca Juga :  Baru 3 Hari Dilantik, Puluhan Kepsek di Muaro Jambi Serentak Mundur, Ini Penyebabnya

Kecurigaan mulai muncul setelah warga menggelar pertemuan di balai desa. Dalam pertemuan itu, banyak peserta mengaku belum menerima dana sesuai jadwal pencairan.

Seorang warga Desa Meranti mengaku menyetor Rp16 juta sekitar sepekan sebelum kasus ini mencuat. Keluarganya tetap mengikuti arisan karena pelaku selama ini selalu mencairkan dana tepat waktu.

Korban lain mengatakan istrinya mengikuti arisan selama sekitar satu tahun. Pelaku menjanjikan pengembalian dana Rp18 juta pada Desember 2026 dari setoran Rp16 juta.

Galang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Ia mengikuti arisan setelah mendapat rekomendasi dari anggota keluarganya yang lebih dulu menerima pembayaran tanpa kendala.

Galang mengatakan pelaku menjanjikan pengembalian dana Rp120 juta dalam waktu dua hingga empat bulan. Ia juga menyimpan perjanjian tertulis yang memuat kesepakatan tersebut.

Baca Juga :  Tak Sampai Sehari, Polisi Ringkus Perampok Nenek 80 Tahun di Tanjabtim

Kerugian Diperkirakan Rp6 Miliar

Galang mengatakan keluarga pelaku masih berupaya menyelesaikan persoalan itu. Karena alasan tersebut, sebagian korban memilih menunggu proses penyelesaian sebelum menempuh jalur hukum.

Keterangan para korban menunjukkan pelaku menawarkan keuntungan sekitar Rp5 juta untuk setiap setoran Rp15 juta. Pelaku juga menjanjikan pengembalian dana sebesar Rp20 juta dalam waktu satu hingga tiga bulan.

Nilai setoran setiap peserta bervariasi, mulai Rp2 juta hingga ratusan juta rupiah. Informasi yang beredar di masyarakat memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp6 miliar. Para korban masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah kerugian yang sebenarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan arisan bodong tersebut. (nr*)

Berita Terkait

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba
Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 
Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo
Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Muara Tembesi, Polisi Selidiki
Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar
Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 

Sabtu, 26 September 2026 - 18:58 WIB

Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo

Berita Terbaru