Jakarta, jentik.id – Pihak sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap keberadaan sebuah ruangan yang diduga berbentuk bunker dan hingga kini belum dapat dibuka.
Permintaan itu disampaikan setelah aparat menemukan ratusan senjata, mulai dari jenis air gun hingga senjata api, di salah satu ruangan yang sebelumnya digunakan mantan Ketua Yayasan sekolah tersebut.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, meminta kepolisian segera mengambil langkah untuk membuka ruangan yang masih terkunci rapat itu.
Menurutnya, pihak sekolah khawatir masih terdapat senjata atau barang berbahaya lainnya di dalam ruangan tersebut.
“Oleh karenanya kami meminta keseriusan dan tindakan segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan yang berbentuk seperti bunker itu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang ditemukan di sana,” ujar Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Hermawanto menjelaskan, mantan Ketua Yayasan telah diberhentikan pada April 2026 karena diduga melakukan penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi.
“Alasan pemberhentiannya karena ditemukan indikasi penyalahgunaan dana yayasan. Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli tanah yang kemudian diketahui atas nama istrinya. Atas dasar itu, dua orang pengurus diberhentikan sementara,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah diberhentikan, mantan Ketua Yayasan membawa seluruh kunci ruangan penting di lingkungan sekolah, termasuk ruang kerja ketua yayasan dan sejumlah ruangan lain yang kini tidak dapat diakses oleh pengelola sekolah.
“Setelah dipecat, semua kunci dibawa oleh mereka. Kami hanya memiliki akses ke ruang kelas, sedangkan ruang Ketua Yayasan dan beberapa ruangan lainnya tidak bisa kami buka karena seluruh kuncinya dibawa,” katanya.
Pihak sekolah mengaku belum mengetahui isi ruangan yang diduga sebagai bunker tersebut. Karena khawatir menimbulkan risiko hukum maupun keamanan, mereka memilih meminta bantuan aparat kepolisian untuk melakukan pembukaan secara resmi.
“Kami meminta aparat kepolisian membantu membuka ruangan itu, khawatir jika membukanya sendiri justru menimbulkan persoalan hukum.
Harapan kami bunker tersebut segera dibuka sehingga dapat dipastikan tidak ada lagi barang berbahaya di dalamnya,” pungkas Hermawanto.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan senjata di lingkungan sekolah tersebut, termasuk menelusuri legalitas kepemilikan senjata dan isi ruangan yang masih terkunci.(asy*)









