Satgas Bongkar Tambang Emas Ilegal di Geopark Merangin, Empat Rakit PETI Dimusnahkan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Gabungan PETI mengamankan empat rakit lanting tambang emas ilegal di kawasan Objek Wisata Muara Karing, Geopark Merangin, Kabupaten Merangin, Jumat (7/8/2026).

Satgas Gabungan PETI mengamankan empat rakit lanting tambang emas ilegal di kawasan Objek Wisata Muara Karing, Geopark Merangin, Kabupaten Merangin, Jumat (7/8/2026).

MERANGIN, jentik.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menemukan dan memusnahkan empat rakit lanting yang para pelaku pakai untuk menambang emas secara ilegal di kawasan Objek Wisata Muara Karing, Kabupaten Merangin, Jumat (7/8/2026).

Temuan itu membuktikan aktivitas PETI masih berlangsung di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin. Satgas menggelar operasi pemberantasan tambang emas ilegal bersama Pemerintah Kabupaten Merangin dan aparat penegak hukum.

Operasi tersebut menindaklanjuti apel siaga Satgas Gabungan yang berlangsung sehari sebelumnya di halaman Rumah Dinas Bupati Merangin.

Satgas Sisir Kawasan Geopark

Tim gabungan lebih dahulu menyisir kawasan Situs Granitoid Air Batu di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap. Sebelum bergerak, petugas berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk memetakan titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Namun, petugas tidak menemukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu.

Selanjutnya, tim menuju Objek Wisata Muara Karing di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat. Kawasan tersebut juga masuk dalam wilayah UNESCO Global Geopark Merangin.

Baca Juga :  Layanan Bank Jambi Hampir Pulih, ATM dan M-Banking Segera Kembali Normal

Petugas berjalan kaki menyusuri bantaran Sungai Batang Merangin melalui jalur berbatu yang curam dan licin. Medan yang berat memaksa tim melintasi bebatuan besar di tepi sungai.

Drone Temukan Tambang Ilegal

Sekitar 300 meter dari titik awal penyisiran, petugas menemukan dua rakit lanting yang diduga menjadi sarana aktivitas PETI.

Tim kemudian menerbangkan drone untuk memantau aliran Sungai Batang Merangin. Hasil pemantauan menunjukkan dua rakit lanting lain yang para pelaku pakai untuk menambang emas secara ilegal.

Para pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui keberadaan drone. Medan yang sulit menghambat petugas untuk mengejar mereka.

Meski demikian, Satgas mengamankan seluruh peralatan tambang yang para pelaku tinggalkan di lokasi.

Satgas Musnahkan Empat Rakit

Petugas menyita empat rakit lanting beserta mesin kompresor, rakit bambu, pipa, selang, alat pengurai material emas, alat pemisah pasir dan emas, jeriken bahan bakar, lampu senter kepala, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Baca Juga :  WALHI Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Tebo, 300 Alat Berat Rusak Hutan

Petugas langsung membongkar dan memusnahkan seluruh rakit menggunakan gergaji mesin agar para pelaku tidak memakainya lagi.

Selanjutnya, petugas membawa mesin kompresor, alat pengolahan emas, jeriken bahan bakar, dan barang bukti lainnya ke Polres Merangin untuk penyelidikan.

Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan memimpin Satgas Gabungan. Tim terdiri atas personel Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP Merangin, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Forkopimda, serta OPD terkait.

Satgas akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI, terutama di kawasan UNESCO Global Geopark Merangin, daerah aliran sungai (DAS), dan lahan milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Langkah itu bertujuan menjaga kelestarian Geopark Merangin menjelang proses revalidasi UNESCO sekaligus menekan aktivitas tambang emas ilegal yang mengancam lingkungan dan warisan geologi. (nr*)

Berita Terkait

Al Haris Turun Langsung Padamkan Karhutla di Muaro Jambi
Kasus Brigadir Eko Memanas, 5 Polisi yang Dipecat Pilih Ajukan Banding
5 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi, 4,25 Hektare Lahan Ludes Terbakar
Semarak Presisi Merdeka Run 2026, Wawako Azhar Hamzah Ramaikan Lari di Jambi
13 Jemaah Umrah Asal Jambi Batal Berangkat, Dua Hari Terlantar di Jakarta Tanpa Kepastian
Buaya Serang Dua Anak di Tanjab Barat, Satu Korban Tak Tertolong
Bripka SO Dipatsus usai Video Dugaan Sabung Ayam Viral, Polres Tanjab Timur Lakukan Penyelidikan
Harta Kekayaan Kajari Jambi Baru Romy Arizyanto Tembus Rp1,95 Miliar, Ini Rinciannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Al Haris Turun Langsung Padamkan Karhutla di Muaro Jambi

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Kasus Brigadir Eko Memanas, 5 Polisi yang Dipecat Pilih Ajukan Banding

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:53 WIB

5 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi, 4,25 Hektare Lahan Ludes Terbakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Semarak Presisi Merdeka Run 2026, Wawako Azhar Hamzah Ramaikan Lari di Jambi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Satgas Bongkar Tambang Emas Ilegal di Geopark Merangin, Empat Rakit PETI Dimusnahkan

Berita Terbaru