Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Naik Rp373 Triliun dalam 3 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas penukaran uang menunjukkan uang Rupiah di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Petugas penukaran uang menunjukkan uang Rupiah di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

JAKARTA, jentik.id – Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026. Angka itu naik Rp373,27 triliun dari posisi akhir Maret 2026 yang mencapai Rp9.920,42 triliun.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan kenaikan utang tersebut dalam tiga bulan pertama 2026. Jika menghitung rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), posisi utang pemerintah mencapai 41,26 persen.

SBN Mendominasi Utang Pemerintah

Surat Berharga Negara (SBN) menjadi sumber utama utang pemerintah. Nilainya mencapai Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,11 persen dari total utang.

Baca Juga :  Reshuffle di Kementerian PU! 7 Pejabat Eselon I Resmi Dilantik

Selain SBN, pemerintah juga memiliki utang dalam bentuk pinjaman. Nilainya mencapai Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,89 persen dari total utang.

Dengan komposisi tersebut, SBN masih menjadi instrumen utama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.

Pemerintah Kelola Utang Secara Terukur

DJPPR terus mengelola pembiayaan negara dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan risiko utang. Pemerintah juga menjaga komposisi utang agar tetap optimal.

Baca Juga :  Purbaya Tegaskan Tetap Menkeu, Rupiah Sentuh Rekor Rp18.003 per Dolar AS

Langkah tersebut sekaligus mendukung perkembangan pasar keuangan domestik. Pemerintah berharap strategi pengelolaan utang dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.

Karena itu, pemerintah terus memperhatikan kemampuan anggaran dalam mengelola kewajiban utang. Pemerintah juga menyesuaikan strategi pembiayaan dengan kondisi ekonomi dan pasar keuangan. (nr*)

Berita Terkait

Akun WhatsApp Tiba-Tiba Diblokir, Polisi Ungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ini Daftar Lengkapnya
21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Lolos Paskibraka Nasional, Dapat Apa Saja? Ini Honor dan Bonusnya
Rp113 Miliar Ludes! Jusuf Hamka Borong 201 Mobil di GIIAS 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Mensesneg Pastikan Destry Damayanti Masuk Kandidat Gubernur BI, Prabowo Masih Pertimbangkan Nama
Kasus Febrie Adriansyah Memanas! Sidang Praperadilan Perdana Digelar 18 Agustus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Naik Rp373 Triliun dalam 3 Bulan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Akun WhatsApp Tiba-Tiba Diblokir, Polisi Ungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:12 WIB

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Lolos Paskibraka Nasional, Dapat Apa Saja? Ini Honor dan Bonusnya

Berita Terbaru

jaksa Agung ST Burhanuddin

Nasional

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:56 WIB