JAKARTA, jentik.id – Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026. Angka itu naik Rp373,27 triliun dari posisi akhir Maret 2026 yang mencapai Rp9.920,42 triliun.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan kenaikan utang tersebut dalam tiga bulan pertama 2026. Jika menghitung rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), posisi utang pemerintah mencapai 41,26 persen.
SBN Mendominasi Utang Pemerintah
Surat Berharga Negara (SBN) menjadi sumber utama utang pemerintah. Nilainya mencapai Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,11 persen dari total utang.
Selain SBN, pemerintah juga memiliki utang dalam bentuk pinjaman. Nilainya mencapai Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,89 persen dari total utang.
Dengan komposisi tersebut, SBN masih menjadi instrumen utama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.
Pemerintah Kelola Utang Secara Terukur
DJPPR terus mengelola pembiayaan negara dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan risiko utang. Pemerintah juga menjaga komposisi utang agar tetap optimal.
Langkah tersebut sekaligus mendukung perkembangan pasar keuangan domestik. Pemerintah berharap strategi pengelolaan utang dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.
Karena itu, pemerintah terus memperhatikan kemampuan anggaran dalam mengelola kewajiban utang. Pemerintah juga menyesuaikan strategi pembiayaan dengan kondisi ekonomi dan pasar keuangan. (nr*)









