Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kerinci Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Polres Kerinci Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

SUNGAI PENUH, jentik.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menangkap lima terduga pencuri kabel jaringan Telkom di Jalan Raya Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.25 WIB.

Petugas menangkap mereka saat Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Opsnal Satreskrim berpatroli di wilayah Kota Sungai Penuh. Dalam patroli tersebut, polisi melihat beberapa orang menggali tanah di pinggir jalan pada dini hari.

Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa aktivitas tersebut. Polisi kemudian menemukan para pelaku tengah menggali tanah untuk mengambil kabel jaringan Telkom yang tertanam di bawah jalan.

Kedatangan polisi membuat para pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Salah seorang pelaku melaju menggunakan truk Canter berwarna kuning dan berhasil lolos dari kejaran petugas.

Baca Juga :  Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Namun, polisi berhasil menangkap lima orang lainnya di lokasi. Mereka tidak memberikan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan.

Kelima terduga pelaku berasal dari Provinsi Sumatera Barat. Polisi mengidentifikasi mereka dengan inisial IP (35) dan A (21) dari Kota Padang, PN (32) dari Kota Padang, serta H (49) dan JE (45) dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang mereka gunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit mobil Avanza, dua gergaji, dua cangkul, dua alat gali, dua linggis, satu palu besar, satu senter, serta beberapa potongan kabel yang diduga berasal dari jaringan Telkom.

Baca Juga :  Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Sungai Penuh Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Setelah menangkap kelima orang tersebut, polisi membawa mereka ke Mapolres Kerinci bersama seluruh barang bukti. Penyidik kini memeriksa para terduga pelaku untuk mengungkap peran masing-masing.

Polisi juga mengejar pelaku yang berhasil melarikan diri menggunakan truk Canter. Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian kabel tersebut.

Penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam penanganan perkara tersebut.

Polres Kerinci masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan pencurian kabel yang diduga melibatkan komplotan lintas provinsi. (nr*)

Berita Terkait

Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 
Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo
Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Muara Tembesi, Polisi Selidiki
Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar
Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.
Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 

Sabtu, 26 September 2026 - 18:58 WIB

Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo

Jumat, 25 September 2026 - 21:55 WIB

Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Muara Tembesi, Polisi Selidiki

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar

Berita Terbaru