Kerinci, jentik.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap ddugaan sendikat pencurian kendaraan bermotor roda empat lintas Provinsi yang beroperasi diwilayah hukum Polres Kerinci Polda
“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang, masing-masing berinisial AP yang diduga sebagai pelaku pencurian dan ALB yang diduga berperan sebagai penada juga barang bukti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan kendaraan yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib dan Desa Sumur Anyir, Kota Sungai Penuh. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (15/10/2026).
Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP R. Fifin Ritonga, S.H., membenarkan berhasil pengungkapan kasus dua kenderaan yang hilang tersebut.
” Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, tim Satreskrim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi guna untuk menelusuri keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang serta pelaku
Hasil penyelidikan kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Selatan, tempat para terduga tersangka akhirnya diamankan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, tim melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku hingga ke wilayah Sumatera Selatan,” tegas Kasat Reskrim.
Menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi.
“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan roda empat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kerinci melalui Kasi Humas Polres Kerinci IPTU Juanda mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diingatkan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Kerinci dan Kota Sungai Penuh.









