Kerinci, jentik.id – Kawasan yang diduga berada di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di wilayah Sungai Penetai, tanah ulayat Depati Muaro Langkap, Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi sorotan setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Video yang beredar di media sosial, termasuk melalui akun Goma Ondiya, memperlihatkan kondisi lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas ilegal. Rekaman tersebut memicu keprihatinan publik terhadap kerusakan lingkungan yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.
Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas PETI di Sungai Penetai diduga berlangsung dalam skala besar. Bahkan, bentangan sungai di lokasi tersebut disebut telah mengalami pengerukan hingga berkilo-kilometer akibat aktivitas penambangan.
Kegiatan penambangan ilegal itu diduga menggunakan mesin dompeng hingga alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk dasar dan tepian sungai demi mendapatkan butiran emas.
Jika berlangsung tanpa pengawasan dan pengendalian lingkungan, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan serius, mulai dari perubahan bentang alam, kerusakan habitat perairan, erosi tebing sungai, hingga pendangkalan aliran sungai.
Selain itu, penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan emas, apabila dilakukan, juga berpotensi mencemari air dan mengancam kehidupan biota perairan serta masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut.
Kerusakan daerah aliran sungai turut meningkatkan kekhawatiran terhadap risiko banjir dan longsor, terutama ketika curah hujan tinggi.
Warga Sebutkan PETI Sudah Berlangsung Lama
Wardi (46), warga setempat, menyayangkan dugaan aktivitas PETI yang menurutnya telah berlangsung cukup lama dan bukan lagi menjadi rahasia di tengah masyarakat.
“Sudah cukup lama aktivitas PETI ini berlangsung. Ini bukan lagi rahasia umum, tetapi selama ini masyarakat cenderung diam,” ujar Wardi.
Ia juga menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang terlibat di balik aktivitas penambangan tersebut. Namun, dugaan mengenai keterlibatan oknum maupun pihak yang menjadi pemodal perlu ditelusuri dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum.
Wardi menambahkan, akses menuju lokasi penambangan disebut dapat dilalui secara relatif bebas. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pihak berwenang untuk menelusuri bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung dan menjangkau kawasan yang diduga berdekatan dengan wilayah konservasi.
Desak Aparat Bertindak Tegas
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki serta menertibkan aktivitas PETI di kawasan Sungai Penetai.
Desakan juga ditujukan kepada Kapolri, Polda Jambi, serta Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) agar melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi yang disebut dalam video tersebut.
Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pemilik modal, pemasok peralatan, dan pihak lain yang terbukti mendukung kegiatan penambangan ilegal.
Masyarakat menilai, penanganan persoalan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas serta menjaga kelestarian kawasan hutan dan daerah aliran sungai di Kabupaten Kerinci.
Hingga berita ini disusun, dugaan lokasi aktivitas PETI di dalam atau sekitar kawasan TNKS, tingkat kerusakan yang terjadi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan TNKS diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta langkah penanganan yang telah dilakukan.(asy*)









