Bawa 599 Vape Narkoba, Pegawai Lapas Medan Tergiur Upah Rp20 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan.

Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan.

MEDAN, jentik.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap ES (34), seorang pegawai Lapas Kelas I Medan yang diduga menjalankan bisnis kurir narkoba. Polisi menciduk ES saat membawa 599 rokok elektrik atau vape berisi narkotika di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (28/10/2026).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan polisi mulai mengusut kasus ini setelah menerima laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.

Petugas kemudian menyelidiki informasi tersebut hingga menemukan ES di area parkir sebuah hotel. Polisi langsung menggeledah kendaraan dan barang bawaan pelaku.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan dua tas berisi tiga plastik kemasan vape narkoba bermerek Netflix.

Baca Juga :  Plastik Berkode Malaysia Ditemukan di Pasar Gaung, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba

Rafli menjelaskan, ES awalnya membawa 600 unit vape. Namun, pelaku sudah menggunakan satu unit sehingga polisi mengamankan 599 unit lainnya sebagai barang bukti.

Tergiur Imbalan Rp20 Juta

Polisi juga mengungkap riwayat pengiriman narkoba yang pernah dilakukan ES. Sebelum penangkapan, pelaku sempat mengantarkan 50 vape narkoba ke Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

ES menjalankan pekerjaan tersebut karena tergiur imbalan Rp20 juta dari pemasok.

“Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga. Namun, kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” kata Rafli, Senin (2/11/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi seseorang berinisial AL sebagai pemasok vape narkoba kepada ES. Kini, petugas memburu AL untuk mengungkap jaringan peredaran tersebut.

Baca Juga :  Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Polisi Dalami Keterlibatan Pegawai Lapas

Polisi juga memeriksa keterlibatan ES sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan. Rafli menegaskan, pemeriksaan sementara belum menemukan indikasi bahwa ES mengedarkan vape narkoba ke dalam lapas.

Meski demikian, penyidik terus menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain itu, polisi telah menguji urine ES dan menemukan indikasi bahwa pelaku menggunakan narkoba.

Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk melacak pemasok, membongkar jaringan peredaran, serta memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (nr*)

Berita Terkait

Penculikan Massal Mehantui Di Nigeria, Anak-anak dan Perempuan Jadi Sasaran Kelompok Bersenjata
Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci dan Polsek Danau Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor
Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T
Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita
Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita
Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba
Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:59 WIB

Bawa 599 Vape Narkoba, Pegawai Lapas Medan Tergiur Upah Rp20 Juta

Senin, 2 November 2026 - 05:13 WIB

Penculikan Massal Mehantui Di Nigeria, Anak-anak dan Perempuan Jadi Sasaran Kelompok Bersenjata

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci dan Polsek Danau Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita

Berita Terbaru