JAKARTA, jentik.id – Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan tiga lapis menjelang kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan, pihaknya membagi pengamanan menjadi tiga ring. Ring pertama mencakup ruang sidang utama, ring kedua meliputi area gedung pengadilan, sedangkan ring ketiga menjangkau kawasan di luar lingkungan pengadilan.
“Kita polakan untuk ring 1 yaitu pengamanan di mana di sebuah sidang utama. Ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri (kantor), dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri,” kata Alfian kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).
Polisi Antisipasi Kedatangan Dua Kubu Pendukung
Alfian mengatakan, pihaknya masih menghitung jumlah personel sesuai kebutuhan pengamanan dan kondisi lapangan. Polisi juga akan menggabungkan pengamanan terbuka dengan pengamanan tertutup.
Personel berseragam akan menjalankan pengamanan terbuka. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan personel Brimob dan Samapta.
Polisi juga melibatkan Satreskrim sebagai satuan tugas penegakan hukum. Selain itu, Satintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Alfian menyebut kedatangan massa pendukung kedua pihak menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi. Karena itu, polisi menyiapkan lokasi parkir terpisah bagi pendukung Jokowi maupun kelompok pendukung Roy Suryo dan dr Tifa.
“Yang perlu kita antisipasi adalah massa dari dua kubu. Sehingga kami sudah siapkan untuk tempat parkir daripada kubu dari pihak pro Jokowi atau dari pro Roy Suryo maupun dari dr Tifa,” ujarnya.
Sebelum persidangan, Alfian bersama Ketua PN Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah meninjau lokasi. Mereka mengecek ruang sidang utama hingga tempat transit bagi saksi dan terdakwa.
Ruang Sidang Hanya Menampung 80 Orang
Ketua PN Jakarta Timur Efendi menjelaskan bahwa persidangan tersebut terbuka untuk umum. Namun, pengadilan membatasi jumlah pengunjung sesuai kapasitas ruang sidang.
Menurut Efendi, ruang sidang utama hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak kebagian tempat, pengadilan menyiapkan televisi di luar ruangan agar pengunjung tetap bisa mengikuti jalannya persidangan.
Efendi menegaskan, pengadilan tidak membedakan pengunjung berdasarkan kelompok atau dukungan terhadap pihak tertentu. Semua masyarakat boleh menyaksikan persidangan selama mengikuti aturan kapasitas.
“Sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80 ya jangan lebih lah, daripada nanti kan enggak nyaman jadinya ya,” jelas Efendi.
Terkait materi pemeriksaan Jokowi, Efendi menegaskan bahwa majelis hakim memiliki kewenangan menentukan pertanyaan dalam persidangan. Pemeriksaan nantinya akan berfokus pada perkara sesuai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Jokowi Sebelumnya Nyatakan Siap Hadiri Persidangan
Efendi mengatakan, kepastian kehadiran Jokowi akan terlihat saat persidangan berlangsung. Sebelumnya, JPU telah menyampaikan rencana menghadirkan mantan presiden tersebut sebagai saksi dalam sidang berikutnya.
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie, juga memastikan Jokowi akan memenuhi panggilan PN Jakarta Timur. Ia bahkan menyatakan akan datang langsung untuk mengikuti persidangan.
“Ya hadir (Jokowi), saya juga hadir,” ujar Budi Arie usai menghadiri acara Sumpah Pemuda bersama relawan Jokowi dan Gibran di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Sabtu (31/10/2026).
Budi Arie menjelaskan, kehadiran para relawan bertujuan mengikuti proses persidangan terkait polemik keaslian ijazah Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan pengadilan. Ajudannya menerima surat panggilan dari PN Jakarta Timur pada Selasa (27/10/2026).
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang insyaallah saya akan hadir,” ujar Jokowi di kediamannya, Kamis (29/10/2026).
Dengan rencana kehadiran Jokowi sebagai saksi, persidangan pada Kamis mendatang menjadi salah satu agenda yang menarik perhatian masyarakat. Polisi dan pihak pengadilan pun menyiapkan pengamanan serta fasilitas untuk menjaga kelancaran proses persidangan. (nr*)









