Desa Aur Duri Cetak Prestasi, Raih Nilai 94 dalam Penilaian Desa Antikorupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebersamaan jajaran pemerintah dalam mendukung Desa Aur Duri menuju desa antikorupsi.

Kebersamaan jajaran pemerintah dalam mendukung Desa Aur Duri menuju desa antikorupsi.

SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu upaya tersebut terlihat dalam penilaian calon Percontohan Desa Antikorupsi tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Desa Aur Duri mencatat hasil penilaian sebesar 94,00 dengan kategori Istimewa. Capaian ini menunjukkan upaya pemerintah desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menugaskan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Zahirman, S.H., M.H., untuk mewakili wali kota dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah pejabat turut menghadiri penilaian, di antaranya perwakilan Inspektorat Provinsi Jambi Azwardi, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zetria Delpi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Josrizal Helman.

Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh, Wira Utama, S.Sos., M.AP., juga hadir bersama Camat Pondok Tinggi, para kepala desa, dan lurah se-Kecamatan Pondok Tinggi.

Desa Aur Duri Raih Nilai 94 Kategori Istimewa

Hasil evaluasi indikator Desa Antikorupsi menempatkan Desa Aur Duri pada nilai 94,00 dengan kategori Istimewa.

Capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah desa untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan pemerintahan.

Namun, pemerintah desa tidak boleh hanya mengejar nilai atau penghargaan. Aparatur desa harus menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap kegiatan, terutama saat mengelola anggaran dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Monyet Liar Mengamuk di Tembilahan, 16 Warga Terluka Akibat Gigitan dan Cakaran

Inspektorat Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh, Wira Utama, menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi berperan penting dalam membangun pemerintahan desa yang jujur dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kepala desa dan perangkat desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta mengelola keuangan secara terbuka dan akuntabel.

Wira menjelaskan bahwa Inspektorat tidak hanya bertugas memeriksa penggunaan anggaran. Lembaganya juga memberikan pembinaan, memperbaiki administrasi, meningkatkan kepatuhan, dan memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pengawasan bertujuan membantu pemerintah desa mencegah penyimpangan sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Kami ingin membantu pemerintah desa melakukan perbaikan, mencegah penyimpangan, dan memastikan setiap program berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Wira.

Ia juga mengajak seluruh aparatur desa menjadikan kejujuran dan tanggung jawab sebagai budaya kerja sehari-hari.

Aur Duri Berpeluang Jadi Contoh bagi Desa Lain

Melalui penilaian calon Percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jambi, Desa Aur Duri memiliki kesempatan menunjukkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Wira meminta pemerintah desa terus meningkatkan kualitas administrasi, membuka akses informasi publik, serta melibatkan masyarakat dalam mengawasi pembangunan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Pembawa Clurit dan Parang yang Resahkan Warga Tanah Kampung

Selain itu, ia berharap tim penilai Provinsi Jambi memberikan masukan yang dapat membantu Desa Aur Duri meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Wira, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan dan anggaran desa.

Inspektorat Ajak Desa Perkuat Integritas

Inspektorat Kota Sungai Penuh terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan pengelolaan keuangan, penataan administrasi, serta pemantauan pelaksanaan pembangunan.

Wira juga mengajak kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat untuk bekerja sama menjaga integritas.

Ia berharap semangat Desa Antikorupsi tidak berhenti setelah kegiatan penilaian selesai. Sebaliknya, seluruh aparatur desa harus menerapkan nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Harapan kami, semangat Desa Antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan penilaian. Kami ingin seluruh pemerintah desa menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kegiatan sehari-hari. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan merasakan manfaat pembangunan secara nyata,” tutupnya.

Wira berharap capaian Desa Aur Duri dapat mendorong desa-desa lain di Kota Sungai Penuh untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, kemajuan desa tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah desa juga perlu membangun integritas aparatur, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Satgas PKH Sikat Tambang Emas Ilegal di TNKS, Kerusakan Hutan Capai 119 Hektare
Jelang HUT ke-18, Wali Kota Sungai Penuh Ancam Viralkan Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Bonus Fantastis! Pemkab Kerinci Guyur Juara MTQ dengan Hadiah Rp40 Juta
Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Keterangan Ijazah
Hujan Deras Picu Banjir di Padang Pariaman, Rumah Warga dan Dapur MBG Ikut Kebanjiran
Pendidikan Suku Talang Mamak Jadi Perhatian, BPMP Jambi Siapkan Program Kelas Bergerak
PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap! Pemkot Targetkan Status Penuh Waktu Januari 2027
Pemancing yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 15:57 WIB

Desa Aur Duri Cetak Prestasi, Raih Nilai 94 dalam Penilaian Desa Antikorupsi

Sabtu, 7 November 2026 - 21:59 WIB

Satgas PKH Sikat Tambang Emas Ilegal di TNKS, Kerusakan Hutan Capai 119 Hektare

Sabtu, 7 November 2026 - 20:55 WIB

Jelang HUT ke-18, Wali Kota Sungai Penuh Ancam Viralkan Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:46 WIB

Bonus Fantastis! Pemkab Kerinci Guyur Juara MTQ dengan Hadiah Rp40 Juta

Sabtu, 7 November 2026 - 16:38 WIB

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Keterangan Ijazah

Berita Terbaru