Kapolres Tual Terkena Panah Saat Hadang Bentrok Dua Kampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro terluka kena panah. dok Istimewa

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro terluka kena panah. dok Istimewa

Tual, jentik.id – Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, terluka setelah anak panah mengenai kaki kirinya saat melerai bentrokan warga di kawasan Fiditan, Selasa (24/2) sore.

Ia turun langsung ke lokasi bersama personel Polres Tual untuk menghentikan bentrok antara warga Kampung Baru dan Kampung Lama di jalan utama. Saat berusaha menenangkan massa yang saling serang dengan panah dan batu, sebuah anak panah melesat dan mengenai kakinya.

Baca Juga :  PPATK Temukan Anomali Dana SPPG, Rekening Bisa Cair 13 Kali dalam Sebulan

Petugas segera mengevakuasi Whansi ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Tim dokter langsung menangani luka tersebut.

Bentrok itu juga menyebabkan beberapa warga mengalami luka. Polisi menduga konflik lama antar kelompok memicu kejadian ini. Aparat memastikan insiden tersebut tidak terkait dengan kasus anggota Brimob, Bripda Masias.

Baca Juga :  Beratnya Acaman Sumpah Karang Setio bagi Depati dan Pemangku Adat di Bumi Sakti Alam Kerinci

Kini, polisi mengendalikan situasi dan menempatkan personel di sejumlah titik rawan guna mencegah bentrokan susulan. Aparat mengimbau warga tetap tenang dan menjaga keamanan wilayah, terutama menjelang Ramadan. (nr*)

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD
Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan
Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?
Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek dan Manipulasi Audit BPK
Dugaan Korupsi Lahan Ujung Jabung Rp11,9 Miliar, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BPN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:51 WIB

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?

Berita Terbaru