Jakarta, jentik.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Maret 2026. Pertamax (RON 92) kini berada di level Rp12.300 per liter.
Di wilayah Jabodetabek, Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter. Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter.
Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.
Untuk produk solar nonsubsidi, Pertamina menaikkan harga Dexlite (CN 51) dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter. Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM subsidi dan penugasan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Pertamina menyesuaikan kebijakan harga ini dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan aturan tersebut untuk mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran bensin dan solar di SPBU. (nr*)









