Papan Harga Rp20 Ribu, Warga Sungai Penuh Justru Bayar Elpiji 3 Kg Rp30 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum

Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum

Sungai Penuh, jentik.id – Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengeluhkan harga elpiji 3 kilogram di sebuah pangkalan. Ia mengaku harus membayar Rp30 ribu per tabung, padahal papan harga mencantumkan Rp20 ribu.

Peristiwa itu terjadi di pangkalan yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, dekat MAN 2 Sungai Penuh. Warga tersebut mengaku terkejut karena pedagang meminta uang lebih tinggi dari harga yang tercantum.

“Saya lihat jelas tertulis Rp20 ribu. Setelah saya ambil gas dan bayar Rp20 ribu, pedagang malah meminta Rp30 ribu,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Toko Kelontong di Sungai Penuh Dibobol, Uang Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari

Warga itu kemudian menanyakan selisih harga Rp10 ribu tersebut. Namun pedagang menjelaskan bahwa pangkalan menetapkan harga Rp30 ribu per tabung, sama seperti harga di warung.

Penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Pasalnya, pangkalan masih memasang papan harga Rp20 ribu sehingga informasi tersebut berpotensi membingungkan konsumen.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang pemerintah khususkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga :  Badan Jalan Ekonomi KM 35 Sungai Penuh–Tapan Tertimbun Longsor dan Pohon

Jika pangkalan menjual di atas HET atau tidak mencantumkan harga secara transparan, tindakan tersebut dapat melanggar aturan distribusi barang subsidi. Kondisi ini juga berpotensi memicu penyimpangan dalam penyaluran elpiji.

Hingga berita ini terbit, pengelola pangkalan belum memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan agar penyaluran elpiji 3 kilogram di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Disdukcapil Sungai Penuh Siapkan 7.000 Blangko e-KTP untuk Layani Warga
Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh
Warga Rio Mendiho Sambut Tiang Karamentang, Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Sungai Penuh
Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.
Wako Alfin Dukung Pelestarian Budaya Lewat Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh
Safari Jumat di Tanah Kampung, Wako Alfin Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Cegah Penyalahgunaan Data, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak
Akibat Pemadaman Listrik, Air PDAM Sungai Penuh Terhenti Sementara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:36 WIB

Disdukcapil Sungai Penuh Siapkan 7.000 Blangko e-KTP untuk Layani Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:25 WIB

Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

Warga Rio Mendiho Sambut Tiang Karamentang, Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Sungai Penuh

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:29 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Dukung Pelestarian Budaya Lewat Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh

Berita Terbaru