Jakarta, jentik.id – TNI berhasil membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) setelah para penculik menyandera mereka di perairan Gabon, Afrika Tengah, pada 11 Januari 2026. Proses negosiasi yang berlangsung beberapa waktu akhirnya membuahkan hasil pada 3 Maret 2026 waktu setempat.
Kepala Bidang Penerangan Internasional Puspen TNI Letkol Inf Dedi Akhiruddin mengatakan keempat WNI tersebut kini berada dalam kondisi aman.
“Keempat WNI sudah bebas,” kata Dedi, Jumat (6/3).
Setelah itu, Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja langsung menjemput para korban saat mereka tiba di Lagos, Nigeria.
Empat ABK yang berhasil bebas yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana. Mereka termasuk dalam sembilan orang yang keluar dari penyanderaan.
Saat ini, petugas menempatkan mereka di lokasi penampungan aman di Lagos. Tim juga memeriksa kondisi kesehatan mereka untuk memastikan kondisi fisik tetap baik setelah masa penyanderaan.
Dedi menjelaskan, TNI mencapai keberhasilan ini melalui koordinasi dengan berbagai pihak. TNI bekerja sama dengan Athan RI di Abuja, KBRI Abuja, Kedutaan Besar China di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.
Kerja sama tersebut membantu mempercepat proses negosiasi hingga para ABK WNI berhasil bebas dan kembali berada dalam perlindungan otoritas setempat. (nr*)









