Setelah Negosiasi Panjang, TNI Berhasil Bebaskan Empat ABK WNI yang Diculik di Gabon

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI bersama Otoritas Terkait Setempat, Berhasil Membebaskan Empat WNI Yang Diculik Di Perairan Gabon. Foto: Dok. Mabes TNI

TNI bersama Otoritas Terkait Setempat, Berhasil Membebaskan Empat WNI Yang Diculik Di Perairan Gabon. Foto: Dok. Mabes TNI

Jakarta, jentik.id – TNI berhasil membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) setelah para penculik menyandera mereka di perairan Gabon, Afrika Tengah, pada 11 Januari 2026. Proses negosiasi yang berlangsung beberapa waktu akhirnya membuahkan hasil pada 3 Maret 2026 waktu setempat.

Kepala Bidang Penerangan Internasional Puspen TNI Letkol Inf Dedi Akhiruddin mengatakan keempat WNI tersebut kini berada dalam kondisi aman.

“Keempat WNI sudah bebas,” kata Dedi, Jumat (6/3).

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Anjlok ke Level Rp17.304 per Dolar AS, Dipicu Faktor Eksternal

Setelah itu, Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja langsung menjemput para korban saat mereka tiba di Lagos, Nigeria.

Empat ABK yang berhasil bebas yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana. Mereka termasuk dalam sembilan orang yang keluar dari penyanderaan.

Saat ini, petugas menempatkan mereka di lokasi penampungan aman di Lagos. Tim juga memeriksa kondisi kesehatan mereka untuk memastikan kondisi fisik tetap baik setelah masa penyanderaan.

Baca Juga :  Kabar Baik! Guru Bisa Dapat 6 Sumber Penghasilan di 2026

Dedi menjelaskan, TNI mencapai keberhasilan ini melalui koordinasi dengan berbagai pihak. TNI bekerja sama dengan Athan RI di Abuja, KBRI Abuja, Kedutaan Besar China di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.

Kerja sama tersebut membantu mempercepat proses negosiasi hingga para ABK WNI berhasil bebas dan kembali berada dalam perlindungan otoritas setempat. (nr*)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti
Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat
BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat
Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Korupsi Baru Terbongkar
Mulai September 2026 Kontrak PPPK Paruh Waktu Habis, Bisakah Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu?
Menko Polkam Serukan Gerakan Bersama Berantas Narkotika, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:51 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WIB

Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terbaru