SUNGAI PENUH, jentik.id – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Adharianto, meminta pemerintah daerah bersama Bank Jambi mempertimbangkan skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN melalui bendahara gaji di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Usulan ini muncul karena layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi belum berfungsi normal. Kondisi tersebut membuat banyak ASN kesulitan mengakses layanan perbankan.
Adharianto mengatakan pihaknya menerima berbagai keluhan dari ASN yang terpaksa datang langsung ke bank untuk menarik gaji maupun tunjangan. Situasi ini memicu antrean panjang di kantor bank.
Menurutnya, antrean tidak hanya diisi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Kondisi ini berpotensi mengganggu pelayanan publik di instansi masing-masing.
Adharianto mendorong Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh segera berkoordinasi dengan Bank Jambi untuk mencari solusi yang lebih efektif. Ia menilai penyaluran THR dan TPP melalui bendahara gaji di OPD dapat mengurangi antrean dan mempermudah pegawai.
Selain itu, ia menegaskan skema tersebut tidak akan merugikan pihak bank. Menurutnya, pembayaran THR dan TPP tidak berkaitan langsung dengan kewajiban pinjaman ASN di Bank Jambi.
DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar kebutuhan ASN menjelang Lebaran dapat terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (nr*)









