Kasus Dana Desa Terkuak, Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan, Sidik Kasus Pengelolaan Keuangan Desa--

Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan, Sidik Kasus Pengelolaan Keuangan Desa--

JAMBI, jentik.id – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Tebo menggeledah Kantor Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, serta rumah mantan Kaur Keuangan desa, Selasa (31/3).

Tim melakukan penggeledahan sejak siang hingga malam hari untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa Sungai Pandan.

Kepala Kejari Tebo, Abdulrachman, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan tim menjalankan penggeledahan berdasarkan surat perintah resmi dari Kejari Tebo dan penetapan dari Pengadilan Negeri Tebo.

Baca Juga :  Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling, BKSDA Beri Apresiasi

“Tim melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting terkait administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

Tim menjalankan proses penggeledahan dengan aman dan tertib, serta mendapat pengawalan dari aparat TNI. Perangkat desa setempat juga menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

Abdulrachman menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Puspom TNI Dalami Kasus Penyiraman Air Keras, Empat Terduga Diamankan

“Kami akan menyampaikan perkembangan sesuai kebutuhan informasi publik tanpa mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Terkait potensi kerugian negara, ia menyebut tim masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Menurutnya, tim sudah mengantongi hasil verifikasi awal dan laporan dari Inspektorat Tebo. Namun, nilai pasti kerugian negara akan diumumkan setelah hasil audit BPKP Jambi terbit. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB