Kasus Dana Desa Terkuak, Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan, Sidik Kasus Pengelolaan Keuangan Desa--

Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan, Sidik Kasus Pengelolaan Keuangan Desa--

JAMBI, jentik.id – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Tebo menggeledah Kantor Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, serta rumah mantan Kaur Keuangan desa, Selasa (31/3).

Tim melakukan penggeledahan sejak siang hingga malam hari untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa Sungai Pandan.

Kepala Kejari Tebo, Abdulrachman, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan tim menjalankan penggeledahan berdasarkan surat perintah resmi dari Kejari Tebo dan penetapan dari Pengadilan Negeri Tebo.

Baca Juga :  Tim Kemenhut Tangkap Perambah Hutan di Kawasan TWA Seblat, Tiga Kendaraan Dirusak

“Tim melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting terkait administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

Tim menjalankan proses penggeledahan dengan aman dan tertib, serta mendapat pengawalan dari aparat TNI. Perangkat desa setempat juga menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

Abdulrachman menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Terungkap! Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Nikel

“Kami akan menyampaikan perkembangan sesuai kebutuhan informasi publik tanpa mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Terkait potensi kerugian negara, ia menyebut tim masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Menurutnya, tim sudah mengantongi hasil verifikasi awal dan laporan dari Inspektorat Tebo. Namun, nilai pasti kerugian negara akan diumumkan setelah hasil audit BPKP Jambi terbit. (nr*)

Berita Terkait

Kejari Jaktim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Senilaib Rp9 Miliar DiSudin PPKUKM.
Wartawan dan Relawan RI Peserta Flotilla Gaza Dilaporkan Diculik Pasukan Zionis Israel
Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan
Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Tabrak Kerumunan Siswa
Bupati Kepulauan Sitaro Ditahan Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Rugikan Negara Rp22,7 Miliar
Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara
Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:02 WIB

Kejari Jaktim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Senilaib Rp9 Miliar DiSudin PPKUKM.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:50 WIB

Wartawan dan Relawan RI Peserta Flotilla Gaza Dilaporkan Diculik Pasukan Zionis Israel

Senin, 18 Mei 2026 - 09:14 WIB

Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:31 WIB

Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Tabrak Kerumunan Siswa

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:36 WIB

Bupati Kepulauan Sitaro Ditahan Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

Berita Terbaru