Jakarta, jentik.id-Sistem penyaluran bantuan sosial kini semakin terintegrasi dengan data perbankan melalui SLIK OJK. Karena itu, aktivitas pinjaman dapat memengaruhi status penerima bansos.
Sistem dapat mendeteksi kemampuan ekonomi seseorang dari aktivitas kredit. Jika seseorang mengajukan pinjaman besar, sistem bisa menilai adanya peningkatan kapasitas ekonomi atau kepemilikan aset.
Selain itu, pemerintah terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika data menunjukkan perubahan kondisi ekonomi misalnya mampu membayar cicilan, status penerima bansos bisa dicabut.
KUR Jadi Pengecualian
Namun, tidak semua pinjaman berdampak negatif. Kredit Usaha Rakyat (KUR) justru mendorong masyarakat kecil untuk mandiri.
Pemerintah mendorong penerima bansos, seperti peserta PKH, untuk mengembangkan usaha melalui kredit mikro. Program ini membantu proses graduasi mandiri agar penerima tidak lagi bergantung pada bantuan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Sebelum mengajukan pinjaman, pertimbangkan beberapa hal berikut:
- Pastikan kemampuan bayar sesuai dengan rencana usaha
- Pilih pinjaman produktif, bukan konsumtif
- Gunakan kredit berbunga rendah seperti KUR
- Konsultasikan rencana dengan pendamping PKH
Bansos untuk Kemandirian
Bansos berfungsi sebagai bantuan sementara, bukan selamanya. Pemerintah berharap penerima bisa mandiri secara ekonomi.
Karena itu, masyarakat perlu bijak mengambil keputusan. Jangan sampai kehilangan bansos, tetapi justru terbebani cicilan. (nr)









