Kerinci,jentik.id -– Komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi ditegaskan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Kerinci. Sebanyak 58 guru dan tenaga kependidikan menandatangani pakta integritas, Senin (13/04/2026), di lapangan upacara madrasah.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan MTsN 7 Kerinci yang berlokasi di Desa Telago, Kecamatan Keliling Danau. Kerinci Provinsi Jambi.
Penandatanganan diawali oleh Kepala MTsN 7 Kerinci, Hardial, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala Tata Usaha serta jajaran wakil kepala madrasah bidang kurikulum dan kesiswaan, kemudian diikuti seluruh guru dan pegawai.
Kepala MTsN 7 Kerinci, Hardial, didampingi Megawati, menegaskan bahwa pakta integritas ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.
“Penandatanganan ini memperkuat komitmen kami dalam membangun Zona Integritas serta menciptakan lingkungan madrasah yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh warga madrasah untuk bersinergi menjaga nilai-nilai integritas secara konsisten dalam setiap aktivitas pendidikan.
Menurutnya, budaya integritas tidak hanya sebatas seremonial, tetapi harus diterapkan dalam keseharian sebagai bagian dari profesionalisme guru.
“Dengan adanya pakta integritas ini, setiap guru dan ASN diharapkan mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Selain itu, penandatanganan pakta integritas ini juga menjadi dasar penguatan kode etik profesi guru serta upaya mencegah benturan kepentingan di lingkungan sekolah.
Dokumen pakta integritas tersebut mengikat seluruh pihak untuk bertindak jujur, disiplin, dan profesional, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya anti-korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/*)









