Guru dan ASN MTsN 7 Kerinci Teken Fakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Bebas Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,jentik.id -– Komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi ditegaskan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Kerinci. Sebanyak 58 guru dan tenaga kependidikan menandatangani pakta integritas, Senin (13/04/2026), di lapangan upacara madrasah.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan MTsN 7 Kerinci yang berlokasi di Desa Telago, Kecamatan Keliling Danau. Kerinci Provinsi Jambi.

Penandatanganan diawali oleh Kepala MTsN 7 Kerinci, Hardial, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala Tata Usaha serta jajaran wakil kepala madrasah bidang kurikulum dan kesiswaan, kemudian diikuti seluruh guru dan pegawai.

Baca Juga :  Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Kepala MTsN 7 Kerinci, Hardial, didampingi Megawati, menegaskan bahwa pakta integritas ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan ini memperkuat komitmen kami dalam membangun Zona Integritas serta menciptakan lingkungan madrasah yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga madrasah untuk bersinergi menjaga nilai-nilai integritas secara konsisten dalam setiap aktivitas pendidikan.

Menurutnya, budaya integritas tidak hanya sebatas seremonial, tetapi harus diterapkan dalam keseharian sebagai bagian dari profesionalisme guru.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir, Sungai Batang Merao Meluap Rendam Rumah Warga

“Dengan adanya pakta integritas ini, setiap guru dan ASN diharapkan mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Selain itu, penandatanganan pakta integritas ini juga menjadi dasar penguatan kode etik profesi guru serta upaya mencegah benturan kepentingan di lingkungan sekolah.

Dokumen pakta integritas tersebut mengikat seluruh pihak untuk bertindak jujur, disiplin, dan profesional, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya anti-korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/*)

Berita Terkait

Si Jago Merah Lahap Permukiman Warga di Sebukar Kerinci, Lima Armada Damkar Dikerahkan
Nahas di Tikungan Telago Kerinci, Pedagang Telur Terjatuh hingga Ratusan Butir Pecah
Presiden RI Kirim Sapi Kurban ke Gunung Raya, Warga Sambut Penuh Sukacita
Ratusan Warga Desa Semerah Desak Bupati Monadi Copot Oknum Kades, Ancam Laporkan Dugaan Penyalahgunaan ADD ke Kejari
Ini 10 Desa Terbaik Kerinci yang Sukses Jalankan Digitalisasi Desa 2025
Tumpukan Sampah Jadi Polemik, Warga Pertanyakan Lokasi Pembuangan Akhir di Kerinci
Pemkab Kerinci Libatkan Wartawan di Lapangan, Informasi Kegiatan Kini Lebih Terbuka
Diskominfo Kerinci Hadirkan SIMPERS, Urus Kerjasama Media Kini Semudah Main HP
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:13 WIB

Si Jago Merah Lahap Permukiman Warga di Sebukar Kerinci, Lima Armada Damkar Dikerahkan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:02 WIB

Nahas di Tikungan Telago Kerinci, Pedagang Telur Terjatuh hingga Ratusan Butir Pecah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Presiden RI Kirim Sapi Kurban ke Gunung Raya, Warga Sambut Penuh Sukacita

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:55 WIB

Ratusan Warga Desa Semerah Desak Bupati Monadi Copot Oknum Kades, Ancam Laporkan Dugaan Penyalahgunaan ADD ke Kejari

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:07 WIB

Ini 10 Desa Terbaik Kerinci yang Sukses Jalankan Digitalisasi Desa 2025

Berita Terbaru