Jabar, jentik.id–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas langkah strategis dalam memperkuat layanan keagamaan, khususnya layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Dudu menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Jawa Barat yang digelar di Bale Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Rabu (15/04/2026). Ia menilai Pemprov Jabar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis keagamaan.
Pemprov Jabar Perluas Fasilitas Aula Nikah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merancang pembangunan aula akad nikah di setiap kabupaten dan kota. Dudu menilai kebijakan ini memperkuat layanan KUA sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat melangsungkan pernikahan.
Kemenag Jawa Barat menyambut positif program tersebut karena pemerintah daerah merancangnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat dalam layanan pernikahan setiap tahun.
Kondisi KUA Jabar Masih Perlu Penguatan
Dudu menjelaskan kondisi infrastruktur KUA di Jawa Barat masih membutuhkan peningkatan. Ia mencatat 315 KUA berada dalam kondisi baik, 198 KUA mengalami kerusakan ringan, dan 113 KUA mengalami kerusakan berat.
Ia juga menyebut 119 KUA telah menggunakan skema pembiayaan SBSN, sementara 17 KUA telah menjalani rehabilitasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, Dudu menyoroti persoalan status lahan KUA yang masih beragam. Ia mencatat 142 KUA berdiri di atas tanah milik Kemenag, 233 di atas tanah wakaf, 90 di lahan sewa atau pinjam pakai, 128 di tanah pemerintah daerah, dan 32 KUA berada di lahan hibah yang belum bersertifikat.
Lonjakan Pernikahan Tingkatkan Kebutuhan Layanan
Dudu mengungkapkan tingginya kebutuhan layanan pernikahan di Jawa Barat. Sepanjang 2025, tercatat 292.112 peristiwa pernikahan terjadi di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, 57.405 pasangan menikah di KUA, sementara 234.707 pasangan melangsungkan pernikahan di luar kantor.
Ia menilai pembangunan aula nikah yang representatif dapat mendorong masyarakat melaksanakan akad di KUA, terutama pada hari kerja.
Dudu menegaskan layanan nikah di KUA pada hari kerja tidak dipungut biaya. Sementara itu, pernikahan di luar KUA atau pada hari libur dikenakan biaya resmi sebesar Rp600.000 yang masuk ke kas negara.
Aula Nikah Dorong Efisiensi dan Akses Layanan
Dudu menjelaskan keberadaan aula nikah akan membantu masyarakat menekan biaya pernikahan. Ia menilai fasilitas ini memberi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat melangsungkan pernikahan secara layak.
Ia juga mendorong pembangunan fasilitas nikah yang modern, nyaman, dan tetap mengedepankan kearifan lokal di setiap daerah.
Pemprov Jabar Siapkan KUA Percontohan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan rencana pembangunan satu KUA percontohan di setiap kabupaten dan kota. Dudu meminta pemerintah daerah mendukung program tersebut, terutama dalam penyelesaian status lahan KUA.
Ia juga mendorong pemerintah daerah menghibahkan lahan KUA yang masih berstatus aset daerah kepada Kementerian Agama agar pembangunan dapat berjalan melalui skema SBSN dari pemerintah pusat.
Dedi Mulyadi Dorong Pernikahan Sederhana
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi mengajak generasi muda merencanakan pernikahan secara bijak dan sederhana. Ia menilai masyarakat tidak perlu memaksakan pesta mewah jika kondisi ekonomi belum memadai.
Ia menegaskan biaya pesta pernikahan lebih baik dialihkan untuk kebutuhan jangka panjang seperti kepemilikan rumah. Menurutnya, pernikahan sederhana dapat membantu pasangan muda membangun kemandirian ekonomi sejak awal kehidupan rumah tangga.
Dedi juga berencana menerbitkan surat edaran yang mendorong masyarakat melaksanakan pernikahan sederhana di KUA, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. ***









