Pembangunan Aula Akad di Setiap Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar, jentik.id–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas langkah strategis dalam memperkuat layanan keagamaan, khususnya layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dudu menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Jawa Barat yang digelar di Bale Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Rabu (15/04/2026). Ia menilai Pemprov Jabar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis keagamaan.

Pemprov Jabar Perluas Fasilitas Aula Nikah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat merancang pembangunan aula akad nikah di setiap kabupaten dan kota. Dudu menilai kebijakan ini memperkuat layanan KUA sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat melangsungkan pernikahan.

Kemenag Jawa Barat menyambut positif program tersebut karena pemerintah daerah merancangnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat dalam layanan pernikahan setiap tahun.

Kondisi KUA Jabar Masih Perlu Penguatan

Dudu menjelaskan kondisi infrastruktur KUA di Jawa Barat masih membutuhkan peningkatan. Ia mencatat 315 KUA berada dalam kondisi baik, 198 KUA mengalami kerusakan ringan, dan 113 KUA mengalami kerusakan berat.

Ia juga menyebut 119 KUA telah menggunakan skema pembiayaan SBSN, sementara 17 KUA telah menjalani rehabilitasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga :  Peringatan Pentingnya Kedekatan Orang Tua dengan Anak Jadi Pondasi Perubah Sosial

Selain itu, Dudu menyoroti persoalan status lahan KUA yang masih beragam. Ia mencatat 142 KUA berdiri di atas tanah milik Kemenag, 233 di atas tanah wakaf, 90 di lahan sewa atau pinjam pakai, 128 di tanah pemerintah daerah, dan 32 KUA berada di lahan hibah yang belum bersertifikat.

Lonjakan Pernikahan Tingkatkan Kebutuhan Layanan

Dudu mengungkapkan tingginya kebutuhan layanan pernikahan di Jawa Barat. Sepanjang 2025, tercatat 292.112 peristiwa pernikahan terjadi di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, 57.405 pasangan menikah di KUA, sementara 234.707 pasangan melangsungkan pernikahan di luar kantor.

Ia menilai pembangunan aula nikah yang representatif dapat mendorong masyarakat melaksanakan akad di KUA, terutama pada hari kerja.

Dudu menegaskan layanan nikah di KUA pada hari kerja tidak dipungut biaya. Sementara itu, pernikahan di luar KUA atau pada hari libur dikenakan biaya resmi sebesar Rp600.000 yang masuk ke kas negara.

Aula Nikah Dorong Efisiensi dan Akses Layanan

Dudu menjelaskan keberadaan aula nikah akan membantu masyarakat menekan biaya pernikahan. Ia menilai fasilitas ini memberi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat melangsungkan pernikahan secara layak.

Baca Juga :  Gaji ke-13 Juni 2026 Resmi Cair, Ini Rincian Lengkap

Ia juga mendorong pembangunan fasilitas nikah yang modern, nyaman, dan tetap mengedepankan kearifan lokal di setiap daerah.

Pemprov Jabar Siapkan KUA Percontohan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan rencana pembangunan satu KUA percontohan di setiap kabupaten dan kota. Dudu meminta pemerintah daerah mendukung program tersebut, terutama dalam penyelesaian status lahan KUA.

Ia juga mendorong pemerintah daerah menghibahkan lahan KUA yang masih berstatus aset daerah kepada Kementerian Agama agar pembangunan dapat berjalan melalui skema SBSN dari pemerintah pusat.

Dedi Mulyadi Dorong Pernikahan Sederhana

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi mengajak generasi muda merencanakan pernikahan secara bijak dan sederhana. Ia menilai masyarakat tidak perlu memaksakan pesta mewah jika kondisi ekonomi belum memadai.

Ia menegaskan biaya pesta pernikahan lebih baik dialihkan untuk kebutuhan jangka panjang seperti kepemilikan rumah. Menurutnya, pernikahan sederhana dapat membantu pasangan muda membangun kemandirian ekonomi sejak awal kehidupan rumah tangga.

Dedi juga berencana menerbitkan surat edaran yang mendorong masyarakat melaksanakan pernikahan sederhana di KUA, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. ***

Berita Terkait

Ketua Lemhannas Retret Ketua DPRD Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok Beras Aman
Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru
KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan
Gaji ke-13 Juni 2026 Resmi Cair, Ini Rincian Lengkap
STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Berlaku Nasional 2026
Haji 2026 Makin Mudah! Ini 3 Inovasi Baru Kemenimipas
30 Ribu Lowongan Dibuka! Ini Syarat Jadi Manajer Kopdes Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Ketua Lemhannas Retret Ketua DPRD Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok Beras Aman

Sabtu, 18 April 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35 WIB

KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan

Sabtu, 18 April 2026 - 16:30 WIB

Gaji ke-13 Juni 2026 Resmi Cair, Ini Rincian Lengkap

Berita Terbaru

Walikota Hendri Arnis (tengah).

Padang Panjang

Jadikan Padang Panjang sebagai Kota Iven

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:00 WIB

Kerumunan pesepeda peserta Gowes Fun Adventure Padang Panjang.

Padang Panjang

Ribuan Pesepeda Ramaikan Gowes Fun Adventure di Padang Panjang

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:46 WIB