Turun Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Berada di Level Rp2,98 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ilustrasi - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, jentik.idHarga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) turun Rp4.000 pada Selasa (17/3/2026). Berdasarkan data Logam Mulia pukul 09.14 WIB, harga emas kini berada di level Rp2.988.000 per gram dari sebelumnya Rp2.992.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback. Antam menetapkan harga beli kembali emas di angka Rp2.740.000 per gram. Harga emas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026: Raja Emas Turun, Hartadinata dan Laku Emas Stabil

Pemerintah mengenakan potongan pajak pada setiap transaksi penjualan emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Petugas memotong pajak langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik? Ini Daftar Lengkap Harga Logam Mulia 6 Maret 2026

Berikut rincian harga emas Antam per pecahan terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.544.000

  • 1 gram: Rp2.988.000

  • 2 gram: Rp5.916.000

  • 3 gram: Rp8.849.000

  • 5 gram: Rp14.715.000

  • 10 gram: Rp29.375.000

  • 25 gram: Rp73.312.000

  • 50 gram: Rp146.545.000

  • 100 gram: Rp293.012.000

  • 250 gram: Rp732.265.000

  • 500 gram: Rp1.464.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.928.600.000 (nr*)

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Perusahaan Investasi Rp1,2 Triliun
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Terbarunya Tahun Ini
Mengapa Ki Hajar Dewantara Disebut Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah dan Jasanya
Driver Ojol “Ngos-ngosan” Kejar Rp150 Ribu, Menanti Janji Potongan 8 Persen dari Pemerintah
Reshuffle di Kementerian PU! 7 Pejabat Eselon I Resmi Dilantik
Gaji Debt Collector di Indonesia: Tarif Tarik Kendaraan Bisa Capai Rp20 Juta
Jadwal Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 dan Cara Cek
Cek Bansos Kemensos Mei 2026, Ini Nominal PKH dan BPNT Tahap 2
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:28 WIB

Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Perusahaan Investasi Rp1,2 Triliun

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:00 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Terbarunya Tahun Ini

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:06 WIB

Mengapa Ki Hajar Dewantara Disebut Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah dan Jasanya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:06 WIB

Driver Ojol “Ngos-ngosan” Kejar Rp150 Ribu, Menanti Janji Potongan 8 Persen dari Pemerintah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:00 WIB

Reshuffle di Kementerian PU! 7 Pejabat Eselon I Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Pantagon akan menarik pasukannya 5.000 personel secara betahab dari srkutunya Jerman (dok.google)

Keamanan

Pantagon Akan Tarik Pasukannya Di Jerman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB