Reskrim Polres Kerinci Amankan 13 Pemuda Diduga Lakukan Tindak Kekerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, jentik.id–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengamankan sekelompok pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial N.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. Kasat Reskrim Very Prasetyawan, mewakili Kapolres Ramadhani, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku berinisial D menghubungi korban dan mengajak bertemu.

Awalnya, korban berniat menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, saat korban tiba di lokasi, pelaku D sudah menunggu bersama sejumlah rekannya.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Ketika korban dan saksi turun dari sepeda motor, para pelaku langsung menyerang. Mereka memukuli korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, warga segera membawa korban ke puskesmas untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya, polisi menerima laporan dari korban dan keluarga. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak dan mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi juga mengumpulkan barang bukti untuk melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  Cegah Mafia BBM, Sat Reskrim Polres Kerinci Gencarkan Patroli SPBU

Atas perbuatannya, aparat menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara bagi pelaku.(Red/*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Keikutsertaan Sri Kartini Alfin dalam penguatan tata kelola PKK, Posyandu, dan Dekranasda di Jakarta.

Sungai Penuh

PKK Sungai Penuh Perkuat Tata Kelola di Jakarta

Senin, 21 Sep 2026 - 21:14 WIB

Arahan Dianda Putra kepada ASN Sungai Penuh untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kualitas pelayanan publik.

Sungai Penuh

Disiplin ASN Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik di Sungai Penuh

Senin, 21 Sep 2026 - 20:13 WIB