Reskrim Polres Kerinci Amankan 13 Pemuda Diduga Lakukan Tindak Kekerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, jentik.id–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengamankan sekelompok pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial N.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. Kasat Reskrim Very Prasetyawan, mewakili Kapolres Ramadhani, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku berinisial D menghubungi korban dan mengajak bertemu.

Awalnya, korban berniat menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, saat korban tiba di lokasi, pelaku D sudah menunggu bersama sejumlah rekannya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelayang Raya

Ketika korban dan saksi turun dari sepeda motor, para pelaku langsung menyerang. Mereka memukuli korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, warga segera membawa korban ke puskesmas untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya, polisi menerima laporan dari korban dan keluarga. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak dan mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi juga mengumpulkan barang bukti untuk melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  Residivis Curanmor di Kerinci Tumbang Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap

Atas perbuatannya, aparat menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara bagi pelaku.(Red/*)

Berita Terkait

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli
Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WIB

Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Berita Terbaru