Polres Kerinci Tangkap Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Koto Aro, Barang Bukti Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamankan dua paket sabu dan timbangan digital sebagai barang bukti

Petugas mengamankan dua paket sabu dan timbangan digital sebagai barang bukti

KERINCI, Jentik.id – Satresnarkoba Polres Kerinci mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Koto Aro dan menangkap seorang perempuan berinisial ELHA melalui operasi senyap berdasarkan informasi masyarakat.

Tim opsnal yang dipimpin Ipda M. Jumliadi Rambe terlebih dahulu memantau aktivitas tersangka di lapangan. Petugas lalu menjalankan strategi pembelian terselubung untuk memastikan dugaan transaksi narkotika benar terjadi.

Baca Juga :  Kerinci Menuju Desa Digital! Pelayanan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Modern

Saat tersangka mulai melakukan pergerakan, petugas langsung menyergapnya di depan rumah. Polisi kemudian mengamankan ELHA tanpa perlawanan.

Petugas membuka penggeledahan rumah tersangka bersama perangkat desa setempat. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dua paket sabu siap edar serta satu unit timbangan digital.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka aktif menjalankan peredaran narkotika di wilayah Koto Aro.

Baca Juga :  Operator SPBU di Bungo Diam-Diam Foto Barcode Konsumen Demi Kuras Biosolar

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Aparat juga mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika yang berhasil diungkap Polres Kerinci melalui operasi rutin dan pengembangan informasi dari lapangan. (nr*)

Berita Terkait

Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu, 12 Ribu Lebih Pil Ekstasi Dan Cartridge Cairan Etomidate
Bareskrim Polri Komitmen Usut Dan Cegah Indonesia Jadi Sarang Judi Online Jaringan Internasional
Waspadai Modus Penipuan Silent Call, Rekening Bisa Terkuras
Jaringan Judi Online (Judol) Internasional Dibongkar Bareskrim Polri 321 Pelaku WNA Asal Tujuh Negara Diamankan
Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Remaja Terlibat Peredaran Sabu Gunakan Sistem COD
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Brimob Diterjunkan ke Lokasi Operasi
Gerak Cepat Satreskrim Polres Kerinci! Pelaku Pembacokan Brutal Berhasil Ditangkap
Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Narkoba, Tujuh Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:47 WIB

Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu, 12 Ribu Lebih Pil Ekstasi Dan Cartridge Cairan Etomidate

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:24 WIB

Bareskrim Polri Komitmen Usut Dan Cegah Indonesia Jadi Sarang Judi Online Jaringan Internasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:13 WIB

Waspadai Modus Penipuan Silent Call, Rekening Bisa Terkuras

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:00 WIB

Jaringan Judi Online (Judol) Internasional Dibongkar Bareskrim Polri 321 Pelaku WNA Asal Tujuh Negara Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:23 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Remaja Terlibat Peredaran Sabu Gunakan Sistem COD

Berita Terbaru