Oknum Protokoler Setda Jambi Diduga Gelapkan Dana, Korban Rugi Rp310 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.

ENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.

Jambi, jentik.id — Seorang oknum protokoler di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi diduga menggelapkan dana kerja sama bisnis hingga menimbulkan kerugian Rp310 juta.

Kasus ini melibatkan dua korban, yaitu warga negara Malaysia, Rudziah, dan warga Kabupaten Merangin, Tari (26).

Pelaku menawarkan kerja sama bisnis kepada Rudziah dengan janji keuntungan dari usaha butik. Namun, pelaku tidak merealisasikan kerja sama tersebut dan membuat korban merugi Rp210 juta.

Selain itu, pelaku mengajak Tari bekerja sama dalam pembuatan seragam. Dari kerja sama ini, Tari mengalami kerugian Rp100 juta.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Remaja Terlibat Peredaran Sabu Gunakan Sistem COD

Penasihat hukum korban, Yogi, menjelaskan bahwa pelaku menjalin komunikasi awal melalui orang terdekat korban. Setelah itu, pelaku menawarkan kerja sama kepada beberapa pihak dengan pola yang sama.

“Pelaku meyakinkan korban dengan berbagai cara, termasuk menunjukkan jaringan dan relasinya,” ujar Yogi.

Yogi menegaskan bahwa pelaku tidak menjalankan satu pun kesepakatan. Karena itu, korban menduga pelaku menjalankan kerja sama fiktif.

Ia juga menyebut pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai protokoler untuk membangun kepercayaan. Pelaku bahkan mengajak korban bertemu sejumlah pejabat agar terlihat meyakinkan.

Baca Juga :  5 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi, 4,25 Hektare Lahan Ludes Terbakar

Saat ini, kedua korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi. Mereka meminta polisi segera memproses laporan tersebut secara profesional.

Aisyah, anak Rudziah, mendesak aparat agar segera menuntaskan kasus ini. Ia mengaku sudah dua kali datang dari Malaysia, tetapi belum melihat realisasi dari janji pelaku.

“Saya berharap aparat segera menyelesaikan kasus ini secara adil,” ujarnya. (nr*)

Berita Terkait

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
KDRT di Sungai Deras Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Ditemukan Meninggal Dipohon Cengkeh.
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun

Berita Terbaru

Kondisi Muhammad Gibran, bocah 9 tahun asal Kerinci yang menjalani perawatan di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kerinci

Bocah 9 Tahun di Kerinci Berjuang Melawan Cerebral Palsy

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:21 WIB