Oknum Protokoler Setda Jambi Diduga Gelapkan Dana, Korban Rugi Rp310 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.

ENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.

Jambi, jentik.id — Seorang oknum protokoler di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi diduga menggelapkan dana kerja sama bisnis hingga menimbulkan kerugian Rp310 juta.

Kasus ini melibatkan dua korban, yaitu warga negara Malaysia, Rudziah, dan warga Kabupaten Merangin, Tari (26).

Pelaku menawarkan kerja sama bisnis kepada Rudziah dengan janji keuntungan dari usaha butik. Namun, pelaku tidak merealisasikan kerja sama tersebut dan membuat korban merugi Rp210 juta.

Selain itu, pelaku mengajak Tari bekerja sama dalam pembuatan seragam. Dari kerja sama ini, Tari mengalami kerugian Rp100 juta.

Baca Juga :  PWI Provinsi Jambi Matangkan Persiapan Kunjungan Ketua PWI Pusat dan Pelaksanaan UKW

Penasihat hukum korban, Yogi, menjelaskan bahwa pelaku menjalin komunikasi awal melalui orang terdekat korban. Setelah itu, pelaku menawarkan kerja sama kepada beberapa pihak dengan pola yang sama.

“Pelaku meyakinkan korban dengan berbagai cara, termasuk menunjukkan jaringan dan relasinya,” ujar Yogi.

Yogi menegaskan bahwa pelaku tidak menjalankan satu pun kesepakatan. Karena itu, korban menduga pelaku menjalankan kerja sama fiktif.

Ia juga menyebut pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai protokoler untuk membangun kepercayaan. Pelaku bahkan mengajak korban bertemu sejumlah pejabat agar terlihat meyakinkan.

Baca Juga :  Mantan Kadisdik Jambi Tersangka Korupsi DAK SMK Rp 21,8 Miliar, Polda Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, kedua korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi. Mereka meminta polisi segera memproses laporan tersebut secara profesional.

Aisyah, anak Rudziah, mendesak aparat agar segera menuntaskan kasus ini. Ia mengaku sudah dua kali datang dari Malaysia, tetapi belum melihat realisasi dari janji pelaku.

“Saya berharap aparat segera menyelesaikan kasus ini secara adil,” ujarnya. (nr*)

Berita Terkait

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Tiga Pengedar Sabu Tumbang dalam Semalam, Polres Bengkalis Sita Belasan Paket Narkoba.
Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.
Geger di Jambi, Pria Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Mesin Air
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Jaringan Penyelundupan BBL Internasional Senilai Rp10 Miliar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:56 WIB

500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:52 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:07 WIB

Tiga Pengedar Sabu Tumbang dalam Semalam, Polres Bengkalis Sita Belasan Paket Narkoba.

Berita Terbaru