Oknum Protokoler Setda Jambi Diduga Gelapkan Dana, Korban Rugi Rp310 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.

ENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.

Jambi, jentik.id — Seorang oknum protokoler di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi diduga menggelapkan dana kerja sama bisnis hingga menimbulkan kerugian Rp310 juta.

Kasus ini melibatkan dua korban, yaitu warga negara Malaysia, Rudziah, dan warga Kabupaten Merangin, Tari (26).

Pelaku menawarkan kerja sama bisnis kepada Rudziah dengan janji keuntungan dari usaha butik. Namun, pelaku tidak merealisasikan kerja sama tersebut dan membuat korban merugi Rp210 juta.

Selain itu, pelaku mengajak Tari bekerja sama dalam pembuatan seragam. Dari kerja sama ini, Tari mengalami kerugian Rp100 juta.

Baca Juga :  Saldo Nasabah Terganggu, Bank Jambi Resmi Lapor ke Polda Jambi

Penasihat hukum korban, Yogi, menjelaskan bahwa pelaku menjalin komunikasi awal melalui orang terdekat korban. Setelah itu, pelaku menawarkan kerja sama kepada beberapa pihak dengan pola yang sama.

“Pelaku meyakinkan korban dengan berbagai cara, termasuk menunjukkan jaringan dan relasinya,” ujar Yogi.

Yogi menegaskan bahwa pelaku tidak menjalankan satu pun kesepakatan. Karena itu, korban menduga pelaku menjalankan kerja sama fiktif.

Ia juga menyebut pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai protokoler untuk membangun kepercayaan. Pelaku bahkan mengajak korban bertemu sejumlah pejabat agar terlihat meyakinkan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelayang Raya

Saat ini, kedua korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi. Mereka meminta polisi segera memproses laporan tersebut secara profesional.

Aisyah, anak Rudziah, mendesak aparat agar segera menuntaskan kasus ini. Ia mengaku sudah dua kali datang dari Malaysia, tetapi belum melihat realisasi dari janji pelaku.

“Saya berharap aparat segera menyelesaikan kasus ini secara adil,” ujarnya. (nr*)

Berita Terkait

Mobil Avanza Dibakar Dini Hari di Bungo, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam
Operator SPBU di Bungo Diam-Diam Foto Barcode Konsumen Demi Kuras Biosolar
Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung
Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Polisi Masih Memburu
Pencuri Kopi di Sungai Penuh Tertangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Polisi Malaysia Tangkap 9 Perampok Emas, 2 di Antaranya WNI
Buronan Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bali, Polisi Bongkar Jaringan Mafia Internasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:05 WIB

Oknum Protokoler Setda Jambi Diduga Gelapkan Dana, Korban Rugi Rp310 Juta

Minggu, 12 April 2026 - 11:14 WIB

Mobil Avanza Dibakar Dini Hari di Bungo, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:25 WIB

Operator SPBU di Bungo Diam-Diam Foto Barcode Konsumen Demi Kuras Biosolar

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Kamis, 9 April 2026 - 11:55 WIB

Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung

Berita Terbaru