Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Bisa Loloskan Jadi Jaksa, Titin Diduga Tipu Korban 400 Juta --

Modus Bisa Loloskan Jadi Jaksa, Titin Diduga Tipu Korban 400 Juta --

Jambi, jentik.id-Seorang perempuan bernama Titin diduga menipu korban hingga Rp400 juta dengan janji meloloskan anak korban menjadi jaksa. Untuk meyakinkan korban, Titin mengaku dekat dengan Gubernur Jambi, Al Haris.

LBH Makalam Justice Center Kota Jambi mengungkap kasus itu dalam konferensi pers pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Direktur LBH Makalam Justice Center Kota Jambi, Romiyanto, mengatakan Titin mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Jambi melalui suaminya. Pengakuan itu membuat kliennya percaya lalu menyerahkan uang secara bertahap.

Korban kemudian mentransfer uang sekitar Rp400 juta ke beberapa rekening sesuai arahan Titin.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Wali Kota Alfin Dampingi Gubernur Jambi Al Haris

Romiyanto menjelaskan, Titin menjalankan dugaan penipuan tersebut selama kurang lebih dua tahun. Namun hingga sekarang, anak korban belum juga diterima menjadi jaksa seperti janji awal.

Pada Februari 2026, Titin kembali meminta uang sebesar Rp40 juta dengan alasan biaya pengurusan lanjutan. Untuk memperkuat pengakuannya, Titin menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang ia klaim sebagai komunikasi dengan Gubernur Jambi.

Menurut Romiyanto, isi percakapan itu membahas soal SK dan penempatan kerja. Karena itu, korban kembali percaya lalu menyerahkan uang tambahan.

LBH Makalam kemudian menghubungi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kominfo untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil komunikasi itu, Gubernur Jambi membantah pernah meminta uang maupun ikut dalam persoalan tersebut.

Baca Juga :  Puspom TNI Dalami Kasus Penyiraman Air Keras, Empat Terduga Diamankan

Menurut penjelasan yang diterima LBH Makalam, Gubernur Jambi memang mengenal suami Titin karena hubungan kekerabatan. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam dugaan permintaan uang kepada korban.

LBH Makalam meminta Titin segera mengembalikan kerugian korban. Jika tidak ada penyelesaian, pihak LBH akan membawa perkara itu ke jalur hukum.

Selain itu, LBH Makalam juga berencana melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia serta meminta pemeriksaan forensik terhadap bukti komunikasi milik korban. (nr*)

Berita Terkait

Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati
KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta
Komisi III DPR RI Siap Bahas Revisi UU Polri, Libatkan Publik dan Dorong Reformasi Kelembagaan
Robby Kurniawan Diperiksa Usut Dugaan Suap Proyek DJKA Dan KPK Tahan 21 Tersangka
Perang Narkoba di Jambi: Polisi Musnahkan 2,4 Kg Sabu, 52 Orang Ditangkap
STOP LIVE SAAT BERTUGAS! Polda Jambi Keluarkan Peringatan Keras Demi Jaga Marwah Institusi
Dirtek Perumda Tirta Mayang Diciduk dalam Kasus Korupsi Rp4,4 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:34 WIB

Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati

Senin, 11 Mei 2026 - 11:56 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Senin, 11 Mei 2026 - 10:02 WIB

Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:02 WIB

Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

Komisi III DPR RI Siap Bahas Revisi UU Polri, Libatkan Publik dan Dorong Reformasi Kelembagaan

Berita Terbaru