Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Bisa Loloskan Jadi Jaksa, Titin Diduga Tipu Korban 400 Juta --

Modus Bisa Loloskan Jadi Jaksa, Titin Diduga Tipu Korban 400 Juta --

Jambi, jentik.id-Seorang perempuan bernama Titin diduga menipu korban hingga Rp400 juta dengan janji meloloskan anak korban menjadi jaksa. Untuk meyakinkan korban, Titin mengaku dekat dengan Gubernur Jambi, Al Haris.

LBH Makalam Justice Center Kota Jambi mengungkap kasus itu dalam konferensi pers pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Direktur LBH Makalam Justice Center Kota Jambi, Romiyanto, mengatakan Titin mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Jambi melalui suaminya. Pengakuan itu membuat kliennya percaya lalu menyerahkan uang secara bertahap.

Korban kemudian mentransfer uang sekitar Rp400 juta ke beberapa rekening sesuai arahan Titin.

Baca Juga :  Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Romiyanto menjelaskan, Titin menjalankan dugaan penipuan tersebut selama kurang lebih dua tahun. Namun hingga sekarang, anak korban belum juga diterima menjadi jaksa seperti janji awal.

Pada Februari 2026, Titin kembali meminta uang sebesar Rp40 juta dengan alasan biaya pengurusan lanjutan. Untuk memperkuat pengakuannya, Titin menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang ia klaim sebagai komunikasi dengan Gubernur Jambi.

Menurut Romiyanto, isi percakapan itu membahas soal SK dan penempatan kerja. Karena itu, korban kembali percaya lalu menyerahkan uang tambahan.

LBH Makalam kemudian menghubungi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kominfo untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil komunikasi itu, Gubernur Jambi membantah pernah meminta uang maupun ikut dalam persoalan tersebut.

Baca Juga :  Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh Satukan Alumni, Azhar Ajak Bangun Daerah

Menurut penjelasan yang diterima LBH Makalam, Gubernur Jambi memang mengenal suami Titin karena hubungan kekerabatan. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam dugaan permintaan uang kepada korban.

LBH Makalam meminta Titin segera mengembalikan kerugian korban. Jika tidak ada penyelesaian, pihak LBH akan membawa perkara itu ke jalur hukum.

Selain itu, LBH Makalam juga berencana melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia serta meminta pemeriksaan forensik terhadap bukti komunikasi milik korban. (nr*)

Berita Terkait

Fakta OTT KPK Bupati Bolmut Sirajudin Lasena
Sopir Truk di Karangasem Dibakar Bos, Diduga karena Uang Setoran
Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:57 WIB

Fakta OTT KPK Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

Rabu, 23 September 2026 - 14:48 WIB

Sopir Truk di Karangasem Dibakar Bos, Diduga karena Uang Setoran

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Hukum

Fakta OTT KPK Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:57 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah menghadiri acara Electricity Connect 2026 yang digelar di Tangerang, Banten, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Nasional

PLTS 100 GWp Disiapkan, Pemerintah Kebut Revisi RUPTL PLN

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:53 WIB