Gegara Penilaian Kontroversial, MPR RI Copot Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026).  Foto: Youtube/MPR RI

Suasana Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPR RI

Jakarta, jentik.id-MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permintaan maaf terkait polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Polemik muncul setelah publik menyoroti penilaian jawaban peserta dalam salah satu sesi lomba yang viral di media sosial. Dalam lomba tersebut, juri menyatakan jawaban regu C dari SMAN 1 Pontianak salah, padahal banyak warganet menilai jawaban itu benar.

Lomba berlangsung pada 9 Mei 2026. Dua juri yang terlibat dalam penilaian ialah Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.

Baca Juga :  Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Bernyali Tangani Korupsi Besar

MPR RI kemudian menonaktifkan dewan juri dan MC yang bertugas pada kegiatan tersebut. Keputusan itu diambil setelah polemik ramai menjadi perhatian publik.

“MPR RI menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis keterangan resmi MPR RI, Senin (12/5).

MPR RI menegaskan kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda harus menjunjung sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat pembelajaran yang positif.

Selain itu, MPR RI juga akan mengevaluasi seluruh aspek teknis lomba. Evaluasi mencakup mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan selama perlombaan.

Baca Juga :  Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri

Menurut MPR RI, langkah evaluasi tersebut bertujuan agar pelaksanaan LCC berikutnya berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel.

MPR RI juga mengapresiasi peserta, guru pendamping, panitia daerah, dan masyarakat yang ikut memberi perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.

Lembaga itu menilai masukan publik menjadi bahan evaluasi penting untuk menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan. (nr*)

Berita Terkait

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti
Jadwal CPNS 2026 Belum Keluar, Ternyata Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi ASN
Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK
Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:21 WIB

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Berita Terbaru