Padang,jentik.id – Pemerintah Kota Padang mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 miliar untuk memperbaiki sistem drainase dan irigasi sebagai upaya mengurangi risiko banjir yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah kota.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan dana tersebut berasal dari pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp371 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp110 miliar dialokasikan khusus untuk perbaikan drainase dan irigasi.
“Menurutnya, penanganan banjir masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Kota Padang. Meski berbagai program telah dijalankan secara berkelanjutan, genangan dan banjir di sejumlah titik belum sepenuhnya dapat diatasi.
Beberapa kawasan yang menjadi prioritas penanganan antara lain wilayah terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025, kawasan padat penduduk di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, kawasan pusat pemerintahan di Kelurahan Aie Pacah, serta Kelurahan Dadok Tunggul Hitam.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak dalam penanganan banjir di Kota Padang. Dengan adanya sinkronisasi program, dana TKD yang kami miliki dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, menyebutkan terdapat lima kawasan di Kota Padang yang masuk dalam rencana penanganan BPBPK pada tahun ini.
Lima kawasan tersebut berada di Kecamatan Nanggalo yang meliputi Kelurahan Gurun Laweh dan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Pauh yang mencakup Kelurahan Lambung Bukik dan Cupak Tangah, serta Kelurahan Rawang.
Maria menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi BPBPK, lembaganya fokus pada penanganan drainase lingkungan, bukan drainase perkotaan. Namun demikian, sistem drainase lingkungan yang dibangun akan terintegrasi dengan drainase kota dan sungai sebagai outlet utama aliran air.
Berdasarkan hasil survei awal, genangan yang selama ini terjadi sebagian besar disebabkan tidak tersedianya drainase lingkungan yang memadai atau adanya saluran yang terputus karena tertutup bangunan maupun aktivitas masyarakat.
“Oleh karena itu, kami merancang sistem drainase baru yang berada di tengah badan jalan dengan kapasitas lebih besar dan kedalaman sekitar satu meter,” jelasnya.
Salah satu inovasi yang akan diterapkan berada di kawasan Tabing Banda Gadang.
Penataan di wilayah tersebut akan menggunakan sistem drainase tengah jalan berbasis teknologi box culvert.
Konsep ini dipilih untuk mencegah saluran air tertutup bangunan liar maupun aktivitas perdagangan warga, sekaligus mempermudah proses pemeliharaan agar fungsi drainase tetap optimal.
Untuk merealisasikan proyek penataan terpadu di lima kawasan tersebut, BPBPK memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp440 miliar, dengan syarat status lahan telah bersih dari konflik dan siap untuk pembangunan.
Lingkup pekerjaan tidak hanya mencakup pembangunan saluran drainase, tetapi juga perbaikan jalan lingkungan, pembangunan trotoar, pemasangan penerangan jalan umum, pembangunan outlet drainase menuju sungai, hingga penyediaan taman bermain bagi masyarakat.
“Perencanaan kegiatan ditargetkan dimulai pada 2026, sedangkan pelaksanaan konstruksi akan dilakukan secara multiyears pada periode 2027 hingga 2028,” tutup Maria.(asy*).









