Dadan Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Yayasan Afiliasi yang Diduga Raup Dana MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: DIYAH NASUTION/AFP

Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: DIYAH NASUTION/AFP

JAKARTA, jentik.id – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik kemudian menahan Dadan di Rutan Salemba untuk menjalani proses hukum.

Selain Dadan, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Dadan memiliki yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur MBG.

Syarief menjelaskan, program MBG seharusnya melibatkan yayasan yang memenuhi syarat sebagai mitra SPPG. Namun, penyidik menemukan sejumlah yayasan yang memiliki hubungan dengan pejabat atau pegawai BGN tetap memperoleh penunjukan sebagai mitra.

Baca Juga :  KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Ikut Diperiksa

Penyidik menduga para tersangka mengatur proses verifikasi pada portal mitra BGN agar yayasan tertentu lolos seleksi meski tidak memenuhi ketentuan.

Menurut Syarief, yayasan tersebut memakai nama pihak lain, tetapi para tersangka mengendalikan atau memiliki hubungan langsung dengan yayasan itu sehingga memunculkan konflik kepentingan.

Syarief juga mengungkapkan, yayasan yang menerima penunjukan sebagai mitra memperoleh insentif hingga miliaran rupiah setiap hari. Sejumlah yayasan itu terhubung dengan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Tunggu Hasil Audit BPK Jambi Terkait Dugaan Korupsi Damkar dan Satpol PP

Saat ini, penyidik masih menghitung jumlah yayasan yang terlibat dalam perkara tersebut. Kejaksaan Agung juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri dan mendata yayasan yang memiliki hubungan dengan para tersangka.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang berperan dalam dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB