Cegah Penyalahgunaan Data, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin memimpin pemusnahan KTP elektronik rusak untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin memimpin pemusnahan KTP elektronik rusak untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan.

SUNGAI PENUH, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menghadiri pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6/2026).

Melalui kegiatan itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat tertib administrasi kependudukan dan mencegah penyalahgunaan dokumen. Petugas Disdukcapil memusnahkan KTP-el rusak yang sudah tergantikan oleh dokumen baru.

Selain menyaksikan pemusnahan KTP-el, Alfin juga menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Dengan dokumen tersebut, para pelajar dapat memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga :  Amankan Idulfitri 1447 H, Wako Alfin Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026

Selanjutnya, Disdukcapil Kota Sungai Penuh menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga korban kebakaran. Petugas memberikan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik baru agar warga dapat kembali mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Tidak hanya itu, Disdukcapil juga menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga terdampak kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari warga.

Usai kegiatan, Alfin bersama Azhar Hamzah dan Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil. Mereka melihat proses pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat dan mudah.

Baca Juga :  Akibat Pemadaman Listrik, Air PDAM Sungai Penuh Terhenti Sementara

Sementara itu, Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus tersedia secara cepat, tepat, dan mudah diakses.

Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas layanan di Disdukcapil agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa hambatan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang harus kami penuhi dengan baik,” kata Alfin. (nr*)

Berita Terkait

Mahasiswa IMM Kerinci Datangi Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan
Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026
Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan
Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir
Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi
Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Alfin Paparkan KUA-PPAS 2027, Enam Prioritas Pembangunan Kota Sungai Penuh Siap Digenjot
Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN di Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:40 WIB

Mahasiswa IMM Kerinci Datangi Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:40 WIB

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:30 WIB

Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terbaru