SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mendorong pemerintah pusat segera menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyampaikan hal itu saat mengikuti rapat nasional bersama Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting dari ruang Sekretariat Daerah, Senin (8/6/2026).
Alfin menilai ribuan tenaga non-ASN membutuhkan kepastian status setelah lama mengabdi di sektor pelayanan publik. Ia menegaskan pemerintah daerah siap mendukung kebijakan yang memberi kejelasan bagi tenaga honorer tanpa membebani keuangan daerah.
Dalam rapat yang diikuti DPR RI, pemerintah pusat, dan kepala daerah se-Indonesia itu, peserta membahas penataan tenaga non-ASN serta skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu untuk memenuhi kebutuhan aparatur daerah.
Peserta juga mengkaji sistem kepegawaian yang lebih fleksibel guna mendukung pelayanan publik. Pemerintah pusat meminta daerah menyampaikan data tenaga non-ASN dan kondisi anggaran masing-masing.
Sejumlah kepala daerah menyoroti kenaikan belanja pegawai dan meminta kebijakan yang lebih fleksibel agar penataan ASN tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Alfin mendukung reformasi birokrasi, namun meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah saat menyusun kebijakan baru. Menurutnya, kepastian skema PPPK akan membantu daerah menyusun anggaran secara lebih terukur.
Tenaga honorer di berbagai daerah masih menunggu kepastian status, kesejahteraan, dan jenjang karier. Banyak dari mereka telah lama bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Alfin menilai kepastian status ASN akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sumber daya manusia yang stabil, pemerintah daerah dapat memperkuat birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah pusat dan DPR RI saat ini terus menyusun reformasi ASN yang lebih adaptif. Penataan tenaga non-ASN menjadi langkah penting untuk membangun birokrasi yang profesional, efisien, dan responsif.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pembahasan tersebut segera menghasilkan keputusan yang jelas. Alfin menegaskan kepastian skema PPPK akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (nr*)









