Kejari Tabalong Tangkap Pegawai Dinas ESDM Kalsel Tersangkut Pemerasan IUP Rp1,2 miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Kejari Tabalong

Tim gabungan Bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Kejari Tabalong

Banjarbaru, jentik.id.Tim gabungan Bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Kejari Tabalong menangkap pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel atas dugaan perkara korupsi pemerasan izin usaha pertambangan (IUP) Rp1,2 miliar.

“Modus dilakuka tersangka, disetiap pemohon IUP di wilayah Kabupaten Tabalong diancam izin tidak terbit jika tidak membayar sejumlah uang dengan nilai rupiah yang telah dikumpulkan tersangka mencapai Rp1,2 miliar.

“Tersangka berinisial HPW selaku evaluator pada Seksi Penguasaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara meminta sejumlah uang kepada para pemohon IUP dan aksi ini dilakukan sejak tahun 2023-2025,” kata Kajari Tabalong Anggara Suryanagara di Banjarbaru, Senin.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tindak Tegas Pelaku Lansir BBM Subsidi

“Atas fakta tersebut tersangka HPW diduga melanggar aturan Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi ”Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri”.jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Yuni Priyono

Baca Juga :  Edarkan Sabu hingga ke Remaja, Dua Pria di Batang Hari Diciduk Polisi

Disebutnya Untuk melengkapi alat bukti, penyidik Kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti kantor Dinas ESDM Kalsel dan rumah pribadi tersangka di Banjarbaru.

Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen termasuk sejumlah aset milik tersangka.

“Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Yuni Priyono menambahkan, untuk perkembangan penyidikan terhadap perkara yang tengah ditangani akan disampaikan kembali termasuk apakah dilakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, untuk mengetahu siapa saja yang terlibat melancara aksi tersebut.” tambahnya.(asy*)

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Kantongi Data Dugaan Korupsi MBG
Bidan di Situbondo Tewas, Suami Datangi Polisi dan Akui Perbuatannya
Polisi Tangkap Dua Pemuda dengan Lima Paket Ganja di Padang Panjang
Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumbar Terungkap, Pengawasan Makin Ketat
Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib
Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Toyota Hiace Tabrak Belakang Truk, Lima Orang Tewas warga Kerinci.
Kejari Bandung Terbitkan SP3, Wakil Wali Kota Bandung Siap Kembali Bertugas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kejari Tabalong Tangkap Pegawai Dinas ESDM Kalsel Tersangkut Pemerasan IUP Rp1,2 miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:19 WIB

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:19 WIB

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Kantongi Data Dugaan Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

Bidan di Situbondo Tewas, Suami Datangi Polisi dan Akui Perbuatannya

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:55 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemuda dengan Lima Paket Ganja di Padang Panjang

Berita Terbaru