Kejari Tabalong Tangkap Pegawai Dinas ESDM Kalsel Tersangkut Pemerasan IUP Rp1,2 miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Kejari Tabalong

Tim gabungan Bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Kejari Tabalong

Banjarbaru, jentik.id.Tim gabungan Bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Kejari Tabalong menangkap pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel atas dugaan perkara korupsi pemerasan izin usaha pertambangan (IUP) Rp1,2 miliar.

“Modus dilakuka tersangka, disetiap pemohon IUP di wilayah Kabupaten Tabalong diancam izin tidak terbit jika tidak membayar sejumlah uang dengan nilai rupiah yang telah dikumpulkan tersangka mencapai Rp1,2 miliar.

“Tersangka berinisial HPW selaku evaluator pada Seksi Penguasaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara meminta sejumlah uang kepada para pemohon IUP dan aksi ini dilakukan sejak tahun 2023-2025,” kata Kajari Tabalong Anggara Suryanagara di Banjarbaru, Senin.

Baca Juga :  KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

“Atas fakta tersebut tersangka HPW diduga melanggar aturan Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi ”Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri”.jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Yuni Priyono

Baca Juga :  Ditangkap Seketika di Bandara! Buronan Kasus Batu Bara Akhirnya Dibekuk Kejagung

Disebutnya Untuk melengkapi alat bukti, penyidik Kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti kantor Dinas ESDM Kalsel dan rumah pribadi tersangka di Banjarbaru.

Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen termasuk sejumlah aset milik tersangka.

“Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Yuni Priyono menambahkan, untuk perkembangan penyidikan terhadap perkara yang tengah ditangani akan disampaikan kembali termasuk apakah dilakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, untuk mengetahu siapa saja yang terlibat melancara aksi tersebut.” tambahnya.(asy*)

Berita Terkait

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli
Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WIB

Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Berita Terbaru