MUARA ENIM, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). Dalam operasi itu, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Edison.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi tersebut saat menjawab konfirmasi awak media.
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT itu. Penyidik juga masih merahasiakan jumlah pihak yang turut terjaring serta barang bukti yang mereka kumpulkan.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK menggeledah beberapa lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dengan pengawalan aparat kepolisian, penyidik membagi tugas ke beberapa titik. Salah satu tim mendatangi rumah dinas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan lalu menyegel lokasi tersebut.
Selanjutnya, tim KPK mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. Di lokasi itu, penyidik menyegel ruang perencanaan, ruang sarana dan prasarana, ruang sekretaris, ruang keuangan, serta ruang bidang kebudayaan.
Tim lainnya memeriksa ruang kerja Bupati Muara Enim di kompleks perkantoran pemerintah daerah lalu menyegel ruangan tersebut. Penyidik juga memeriksa rumah dinas jabatan bupati untuk mendalami perkara yang sedang mereka tangani.
Aparat kepolisian mengawal seluruh rangkaian penggeledahan hingga sore hari. Tim KPK mengakhiri pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga kini, penyidik KPK terus memeriksa Edison dan sejumlah pihak lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring sebelum mengumumkan hasil resmi operasi kepada publik.
Saat ini, masyarakat menunggu penjelasan resmi KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang memicu operasi tersebut. KPK juga masih mendalami kemungkinan penetapan tersangka serta menelusuri barang bukti yang berhasil mereka kumpulkan. (nr*)









