KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Sejumlah Kantor Pemerintah Langsung Disegel

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, mendadak menjadi sorotan setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan pada Senin (8/6/2026).

Aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, mendadak menjadi sorotan setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan pada Senin (8/6/2026).

MUARA ENIM, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). Dalam operasi itu, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Edison.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi tersebut saat menjawab konfirmasi awak media.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT itu. Penyidik juga masih merahasiakan jumlah pihak yang turut terjaring serta barang bukti yang mereka kumpulkan.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK menggeledah beberapa lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dengan pengawalan aparat kepolisian, penyidik membagi tugas ke beberapa titik. Salah satu tim mendatangi rumah dinas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan lalu menyegel lokasi tersebut.

Baca Juga :  KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta

Selanjutnya, tim KPK mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. Di lokasi itu, penyidik menyegel ruang perencanaan, ruang sarana dan prasarana, ruang sekretaris, ruang keuangan, serta ruang bidang kebudayaan.

Tim lainnya memeriksa ruang kerja Bupati Muara Enim di kompleks perkantoran pemerintah daerah lalu menyegel ruangan tersebut. Penyidik juga memeriksa rumah dinas jabatan bupati untuk mendalami perkara yang sedang mereka tangani.

Aparat kepolisian mengawal seluruh rangkaian penggeledahan hingga sore hari. Tim KPK mengakhiri pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Hingga kini, penyidik KPK terus memeriksa Edison dan sejumlah pihak lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring sebelum mengumumkan hasil resmi operasi kepada publik.

Saat ini, masyarakat menunggu penjelasan resmi KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang memicu operasi tersebut. KPK juga masih mendalami kemungkinan penetapan tersangka serta menelusuri barang bukti yang berhasil mereka kumpulkan. (nr*)

Berita Terkait

PPATK Temukan Anomali Dana SPPG, Rekening Bisa Cair 13 Kali dalam Sebulan
Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli
Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50 WIB

PPATK Temukan Anomali Dana SPPG, Rekening Bisa Cair 13 Kali dalam Sebulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:53 WIB

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WIB

Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Berita Terbaru