KPK Gelar Lelang Barang Rampasan, iPhone XS 64 Terjual Rp34 Juta dari Harga Limit Rp231 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPhone XS 64 GB: nilai limit Rp231.000, terjual Rp34.181.000.dilelang KPK.

iPhone XS 64 GB: nilai limit Rp231.000, terjual Rp34.181.000.dilelang KPK.

Jakarta, Jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang umum barang rampasan negara pada periode Juni 2026.

Berbagai aset yang dilelang, mulai dari kendaraan, properti, alat berat, hingga barang elektronik, berhasil menarik minat para peserta lelang.

Salah satu barang yang paling menyita perhatian publik adalah sebuah iPhone XS 64 GB yang terjual dengan harga fantastis mencapai Rp34.181.000, padahal nilai limit awalnya hanya Rp231.000.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi lelang KPK yang dipantau sejumlah media pada Minggu (21/6/2026).

Dalam unggahan tersebut, terlihat iPhone XS dengan pelindung berwarna hitam berhasil terjual dengan nilai lebih dari 100 kali lipat dibandingkan harga limit yang ditetapkan.

“HP ini laku Rp34 juta. Nilai limit Rp231.000,” demikian keterangan yang tertulis dalam unggahan resmi tersebut.
Selain iPhone XS, aset dengan nilai tertinggi yang berhasil dilelang adalah sebuah apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Properti seluas 149 meter persegi itu terjual seharga Rp6,625 miliar dari nilai limit Rp6,445 miliar.

Baca Juga :  Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan Dokumen Imigrasi

KPK juga berhasil melelang sejumlah aset bernilai tinggi lainnya, termasuk mesin kopi premium, alat berat, kendaraan operasional, serta tanah dan bangunan.

Lelang barang rampasan negara merupakan salah satu upaya KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi agar dapat kembali memberikan manfaat bagi negara.

Daftar Barang Rampasan KPK yang Terjual pada Lelang Juni 2026 diantaranya,
Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016: nilai limit Rp241.090.000, terjual Rp251.090.000.

Baca Juga :  Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT

Mesin kopi La Marzocco: nilai limit Rp77.600.000, terjual Rp105.600.000.

Apartemen Pondok Indah Residences seluas 149 meter persegi: nilai limit Rp6.445.444.000, terjual Rp6.625.444.000.

Ekskavator: nilai limit Rp58.800.000, terjual Rp320.800.000.

Sepeda motor Honda Beat tahun 2021: nilai limit Rp7.291.000, terjual Rp12.291.000.

Tanah dan bangunan di Banjarnegara seluas 189 meter persegi: nilai limit Rp353.020.000, terjual Rp400.020.000.

iPhone 13 Pro Max 1 TB: nilai limit Rp5.826.000, terjual Rp17.826.000.

Mobil Daihatsu Gran Max Van tahun 2022: nilai limit Rp98.454.000, terjual Rp128.454.000.

Alat Vibro Roller: nilai limit Rp54.945.000, terjual Rp161.945.000.

Mobil Dump Truck Hino: nilai limit Rp135.943.000, terjual Rp275.943.000.

iPhone XS 64 GB: nilai limit Rp231.000, terjual Rp34.181.000.(asy*).

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
JPU Ajukan Banding atas Putusan PN Sungai Penuh, Fahruddin Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum
JPU Naik Bading Putuslan Pengadikan Kasus Pembunuhan Brigadir Esca Faska Rely.
Polres Kerinci: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Kejati Sumbar Tahan Mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rp1,29 Miliar
Pengacara Sebut Roy Suryo dan dr Tifa Diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi
Polda NTB Limpahkan Mantan Kapolres Bima Kota ke Jaksa dalam Kasus Kepemilikan Narkoba
Jampidsus Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:03 WIB

JPU Ajukan Banding atas Putusan PN Sungai Penuh, Fahruddin Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:51 WIB

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan, iPhone XS 64 Terjual Rp34 Juta dari Harga Limit Rp231 Ribu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:29 WIB

JPU Naik Bading Putuslan Pengadikan Kasus Pembunuhan Brigadir Esca Faska Rely.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:17 WIB

Polres Kerinci: Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Berita Terbaru