BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi BPOM

Foto: Ilustrasi BPOM

JAKARTA, jentik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan melarang peredarannya. Temuan ini berasal dari pengawasan rutin selama April hingga Juni 2026 terhadap produk yang dipasarkan secara langsung maupun melalui platform online.

Produk tersebut meliputi kosmetik lokal yang diproduksi melalui sistem kontrak, kosmetik impor, serta produk tanpa izin edar. Tim BPOM menemukan kandungan merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna Merah K10 yang penggunaannya dilarang dalam kosmetik.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan lembaganya langsung mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. BPOM mencabut izin edar sekaligus menghentikan sementara proses produksi, distribusi, dan impor produk-produk tersebut.

Taruna juga memastikan BPOM akan terus memperketat pengawasan serta menjatuhkan sanksi tegas kepada setiap pelaku usaha yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Ini Jumlah THR Presiden dan Wakil Presiden

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat memilih kosmetik. Penggunaan produk yang mengandung bahan berbahaya dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.

Asam retinoat dapat menyebabkan kulit menjadi kering, terasa terbakar, dan meningkatkan risiko gangguan pada perkembangan janin apabila ibu hamil menggunakannya.

Penggunaan hidrokuinon tanpa pengawasan dapat memicu hiperpigmentasi, menyebabkan ochronosis atau bercak kehitaman pada kulit, serta mengubah warna kornea dan kuku.

Merkuri juga dapat memicu iritasi kulit, reaksi alergi, sakit kepala, diare, muntah, hingga kerusakan ginjal. Sementara itu, pewarna Merah K10 meningkatkan risiko kanker, kerusakan hati, serta gangguan pada sistem saraf dan otak.

Kandungan klobetasol propionat berpotensi menimbulkan penipisan kulit, psoriasis pustular, hingga kerusakan kulit permanen. Mometason furoat juga dapat menyebabkan atrofi kulit dan menekan fungsi sumbu Hipotalamus-Pituitari-Adrenal (HPA).

Daftar 14 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya

Produk lokal (kontrak produksi):

  • AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon
  • AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red
  • FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen
  • FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream
  • MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum
  • RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide
  • SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream
  • STK COSMETIC by Sartika Deasy Night Cream
  • STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Night Cream
  • STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Face Toner
  • YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne
Baca Juga :  KPK Sebut Penanganan Koruptor Sangat Mahal, Negara Tanggung Semua Kebutuhan Tahanan

Produk tanpa izin edar:

  • GLOWING Night Treatment
  • CLARIDERM Astringent AHA + Licorice

Produk impor:

  • MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas kosmetik sebelum membeli. Pastikan produk memiliki izin edar BPOM dan jangan mudah tergiur dengan klaim hasil instan karena produk semacam itu dapat membahayakan kesehatan. (nr*)

Berita Terkait

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda
Single Salary ASN Jadi Harapan Baru, Kepala BKN Ingin Penghasilan Pensiunan Tak Lagi Anjlok
Ojol Bakal Jadi UMKM? Serikat Buruh Tegas Menolak dan Tuntut Status Pekerja
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp103,73 Triliun, Naik Rp1,66 Triliun dalam Sebulan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:13 WIB

Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB