Anak di Bawah Umur Dibatasi Mengakses Media Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jentik.id —Tidak semua pihak perlu mengadopsi teknologi secara menyeluruh. Setiap pengguna harus mempertimbangkan manfaat serta potensi dampaknya, terutama untuk melindungi anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan masyarakat agar lebih selektif memanfaatkan teknologi. Ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi untuk kegiatan produktif, khususnya di lingkungan pesantren dan sektor pertanian.

Meutya menyampaikan hal itu dalam Forum Diskusi Digitalisasi Koperasi untuk Kesejahteraan Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/04).

Baca Juga :  Baru Bupati Batang Hari Mampu  Siapkan Lahan 5 Hektare Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Ia menjelaskan bahwa pengelola pesantren harus menerapkan teknologi secara terukur dan tepat guna, terutama untuk mendukung sektor pertanian dan peternakan.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk melindungi anak dari dampak negatif teknologi digital.

“Pemerintah melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  Panitia Lomba  FLS2N   Dinas Pendidikan  Pemkot  Sungai Penuh Larang  Untuk Domkumentasikan Langgar UU

Ia juga mengajak para pelajar, khususnya siswa sekolah menengah kejuruan (SMK), untuk berperan sebagai agen literasi digital. Mereka diharapkan dapat mengedukasi lingkungan sekitar tentang penggunaan teknologi yang sehat.

“Langkah ini penting untuk meminimalkan dampak negatif teknologi sekaligus memastikan generasi muda memanfaatkannya secara bijak dan produktif. Para pelajar harus menjadi duta yang mengingatkan adik-adiknya agar menjauhi media sosial sebelum usia 16 tahun serta membatasi penggunaan gim,” pungkasnya.(asy*)

Berita Terkait

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Mulai APBN 2028
Bikin Bangga! Bocah SD asal Boyolali Raih Penghargaan NASA Usai Temukan Celah Keamanan
Komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk Pendidikan, Seragam Sekolah Gratis Wujud Nyata Kesetaraan Hak Anak
Ribuan Siswa Baru SD Padati Hari Pertama Masuk Sekolah, Orang Tua Antar hingga Gerbang
Duet Anton Yohanes Dan Yudi Firman Terpilih Pimpin Almuni SMP Negeri 2 Sungai Penuh Priode 2026-2031.
Reuni Akbar Bertajuk “Keseloh Ranoh Kincai”, Ratusan Alumni Lintas Angkatan SMP Negeri 2 Sungai Penuh Pererat Silaturahmi
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1Juni di Gedung Pancasila
Rektor UNAND Gagas Pusat Studi Kajian Terowongan dan Struktur Bawah Tanah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:07 WIB

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Mulai APBN 2028

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:30 WIB

Bikin Bangga! Bocah SD asal Boyolali Raih Penghargaan NASA Usai Temukan Celah Keamanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:11 WIB

Komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk Pendidikan, Seragam Sekolah Gratis Wujud Nyata Kesetaraan Hak Anak

Senin, 13 Juli 2026 - 10:16 WIB

Ribuan Siswa Baru SD Padati Hari Pertama Masuk Sekolah, Orang Tua Antar hingga Gerbang

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:34 WIB

Duet Anton Yohanes Dan Yudi Firman Terpilih Pimpin Almuni SMP Negeri 2 Sungai Penuh Priode 2026-2031.

Berita Terbaru