Benarkah Bayi Langsung Terdaftar JKN? Begini Penjelasan BPJS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: BPJS Kesehatan)

Ilustrasi. (Foto: BPJS Kesehatan)

JAKARTA, jentik.id – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa bayi baru lahir belum otomatis terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meski kabar tersebut ramai di media sosial.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa hingga kini aturan pendaftaran masih mengacu pada regulasi yang berlaku. Orang tua tetap harus mendaftarkan bayi secara aktif.

“Tidak ada kebijakan pendaftaran otomatis tanpa proses dari orang tua,” ujar Rizzky, Senin (5/4/2026).

Baca Juga :  Pembangunan RSUD Kerinci Tipe C Senilai Rp137,9 Miliar Penyerahan Lahan Resmi Mulai

Orang Tua Wajib Daftarkan dalam 28 Hari

BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan itu mewajibkan orang tua mendaftarkan bayi maksimal 28 hari setelah kelahiran.

Dengan ketentuan ini, orang tua perlu segera mengurus administrasi agar bayi mendapatkan jaminan kesehatan sejak dini.

Baca Juga :  Hati-hati Konsumsi Suplemen Berlebihan Demi Menjaga Kesehatan Ginjal

Integrasi Sistem Masih Tahap Rencana

Terkait kabar pendaftaran otomatis melalui portal layanan publik terpadu “INAku”, BPJS Kesehatan menyebut sistem tersebut belum berlaku.

Rizzky menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah, namun implementasi masih menunggu penyesuaian regulasi dan koordinasi antar lembaga.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengikuti aturan resmi yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

Ratusan Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Minang Kerinci di RSUD Bhakri Kota Sungai Penuh
Spanyol Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Lebih dari 1.000 Orang Meninggal Dunia
Warning! Hewan Peliharaan Berpotensi Menularkan Penyakit kepada Pemilik, Ini Penjelasan Ahli
Anak Kejang? Hindari Memasukkan Sendok ke Mulut, Begini Pertolongan Pertama yang Tepat
Ujung Tombak Pelayanan Dasar Kesehatan Dinilai Masih Jauh dari Harapan, Peran Kadinkes Disorot
Wali Kota Alfin  Soroti Puskesmas Tanah Kampung Paling kumuh Kadiskes Jangan Duduk Belakang Meja Saja
Menkes Sebut Program Vaksin dan Imunisasi Butuh Anggaran Rp44,49 Triliun hingga 2029
Pembangunan RSUD Kerinci Tipe C Senilai Rp137,9 Miliar Penyerahan Lahan Resmi Mulai
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ratusan Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Minang Kerinci di RSUD Bhakri Kota Sungai Penuh

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:18 WIB

Spanyol Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Lebih dari 1.000 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:03 WIB

Warning! Hewan Peliharaan Berpotensi Menularkan Penyakit kepada Pemilik, Ini Penjelasan Ahli

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:29 WIB

Anak Kejang? Hindari Memasukkan Sendok ke Mulut, Begini Pertolongan Pertama yang Tepat

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:05 WIB

Ujung Tombak Pelayanan Dasar Kesehatan Dinilai Masih Jauh dari Harapan, Peran Kadinkes Disorot

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB