BRI Alihkan BRI-MI dan PNM-IM, Strategi Besar Perkuat Ekosistem BUMN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). (ANTARA/HO-BRI)

Ilustrasi - Gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). (ANTARA/HO-BRI)

JAKARTA, jentik.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk resmi mengalihkan kepemilikan dua anak usahanya, yakni PT BRI Manajemen Investasi dan PT PNM Investment Management, kepada PT Danantara Asset Management.

Perusahaan mencatat langkah ini dalam keterbukaan informasi pada 2 April 2026. Sebelumnya, BRI dan Danantara menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa BRI melakukan pengalihan ini untuk memperkuat konsolidasi di lingkungan BUMN. Selain itu, langkah ini bertujuan membangun perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan kompetitif.

Baca Juga :  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Ke depan, BRI menargetkan kebijakan ini mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memberikan dampak sosial yang berkelanjutan. Tidak hanya itu, langkah tersebut juga diharapkan memperkuat industri keuangan nasional.

Dalam transaksi tersebut, BRI menjual 19,5 juta saham BRI-MI atau setara 65 persen kepemilikan dengan nilai Rp975 miliar. Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani melepas 109.999 saham PNM-IM atau sekitar 99,999 persen dengan nilai Rp345 miliar.

Melalui akuisisi ini, Danantara menargetkan pembentukan perusahaan manajemen aset yang mampu bersaing secara global. Perusahaan juga berencana menghadirkan inovasi produk dan layanan untuk meningkatkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Kendala Kapal! Ekspor Pinang Jambi ke Iran Tertunda, Puluhan Ton Barang Kembali

Selain itu, transaksi ini diharapkan mendorong sinergi bisnis yang lebih kuat sekaligus melengkapi kapabilitas antar entitas dalam ekosistem BUMN.

Dari sisi regulasi, BRI memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

Sebagai perusahaan manajemen investasi, entitas terkait tetap menjalankan kegiatan utama berupa pengelolaan portofolio efek dan investasi kolektif bagi nasabah, sesuai regulasi yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.
Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik
Fraksi PKB DPRD Jambi Soroti Kemelut dan Profesionalisme Kinerja Bank 9 Jambi
Limbah Kayu di Tangan Kreatif Bernilai Ekonomi
Wawako Azhar Hamzah Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Kopi Kerinci Go Internasional, Kini Resmi Masuk Pasar Malaysia
Kendala Kapal! Ekspor Pinang Jambi ke Iran Tertunda, Puluhan Ton Barang Kembali
OJK Cabut Izin PT BPR Perekonomian Rakyat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:00 WIB

BRI Alihkan BRI-MI dan PNM-IM, Strategi Besar Perkuat Ekosistem BUMN

Jumat, 10 April 2026 - 15:35 WIB

Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.

Kamis, 9 April 2026 - 14:13 WIB

Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik

Selasa, 7 April 2026 - 17:51 WIB

Fraksi PKB DPRD Jambi Soroti Kemelut dan Profesionalisme Kinerja Bank 9 Jambi

Minggu, 5 April 2026 - 01:36 WIB

Limbah Kayu di Tangan Kreatif Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB