BSKDN Kemendagri Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional, Daerah Dinilai Punya Potensi Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, keberhasilan Program Direktif Presiden tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah secara nyata, adil, dan berkelanjutan.

Menurut Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, keberhasilan Program Direktif Presiden tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah secara nyata, adil, dan berkelanjutan.

Jakarta, jentik.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya mengawal implementasi program prioritas nasional agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat di daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi besar yang dapat dikembangkan untuk mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

Menurutnya, implementasi program prioritas nasional harus dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kapasitas masing-masing daerah.

“Setiap daerah tampil dengan keunikannya dan memiliki potensi yang sangat besar. Bagi kami, tidak ada daerah yang miskin, semua memiliki potensi yang siap untuk kita aktualisasikan menjadi daerah-daerah yang maju dan sejahtera bagi masyarakatnya,” ujar Yusharto dalam keterangannya di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Regional Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden Batch I di Kendari.

Yusharto menegaskan Program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang harus dikawal secara serius oleh seluruh jajaran pemerintahan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengendalian inflasi, swasembada pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan kualitas layanan dasar.

Baca Juga :  Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui

Karena itu, implementasi program di daerah memerlukan penguatan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta monitoring dan evaluasi yang terpadu.

“Program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang harus dikawal secara serius oleh seluruh jajaran pemerintahan.

Program-program tersebut langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat sehingga implementasinya di daerah memerlukan sinkronisasi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta monitoring dan evaluasi yang terpadu,” katanya.

Ia menjelaskan, melalui rapat koordinasi tersebut, BSKDN berupaya menghimpun berbagai masukan dari daerah terkait capaian pelaksanaan program, hambatan di lapangan, hingga kebutuhan dukungan kebijakan yang diperlukan pemerintah daerah.

Menurutnya, forum tersebut penting untuk memperkuat kualitas rekomendasi kebijakan agar lebih operasional dan sesuai dengan kondisi di daerah.

Yusharto juga menekankan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksanaan program tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pengawasan administratif, melainkan harus menjadi instrumen perbaikan kebijakan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan di lapangan.

Baca Juga :  Resmi Tutup Latsar CPNS, Azhar Hamzah Minta ASN Utamakan Kepentingan Rakyat

“Monitoring dan evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan mencari kesalahan. Monev harus menjadi instrumen perbaikan kebijakan, bukan sekadar pengawasan administratif,” tegasnya.

Selain itu, BSKDN terus memperkuat fungsi policy hub sebagai simpul strategis kebijakan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Melalui penguatan fungsi tersebut, BSKDN berupaya menghubungkan data, analisis, isu lapangan, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.

Menurut Yusharto, keberhasilan Program Direktif Presiden tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah secara nyata, adil, dan berkelanjutan.

“Keberhasilan dari program direktif presiden harus memperhatikan sejauh mana rakyat di daerah merasakan kehadiran negara secara nyata, adil, dan berkelanjutan,” tutupnya.(asy*)

Berita Terkait

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan
Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui
Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier
Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.
39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:08 WIB

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:24 WIB

Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:06 WIB

Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB