Harga Emas Antam Naik Rp7.000, Kini Tembus Rp2,85 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). Berdasarkan situs Logam Mulia Antam pada Rabu (14/1), harga emas Antam sejak 10 Januari 2026 naik beruntun sebesar Rp13.000 dari semula Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gramnya dan kenaikan harga tersebut menjadi rekor harga tertinggi sepanjang masa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). Berdasarkan situs Logam Mulia Antam pada Rabu (14/1), harga emas Antam sejak 10 Januari 2026 naik beruntun sebesar Rp13.000 dari semula Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gramnya dan kenaikan harga tersebut menjadi rekor harga tertinggi sepanjang masa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta, jentik.id-Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Rabu (25/3) pukul 08.58 WIB naik Rp7.000. Nilainya bergerak dari Rp2.843.000 menjadi Rp2.850.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Antam menetapkan buyback di level Rp2.507.000 per gram.

Pemerintah mengenakan potongan pajak atas transaksi penjualan emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik? Ini Daftar Lengkap Harga Logam Mulia 6 Maret 2026

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Petugas memotong PPh 22 langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.475.000
  • 1 gram: Rp2.850.000
  • 2 gram: Rp5.640.000
  • 3 gram: Rp8.435.000
  • 5 gram: Rp14.025.000
  • 10 gram: Rp27.995.000
  • 25 gram: Rp69.862.000
  • 50 gram: Rp139.645.000
  • 100 gram: Rp279.212.000
  • 250 gram: Rp697.765.000
  • 500 gram: Rp1.395.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Baca Juga :  Romi Arizyanto Pulang ke Jambi, Siap Pimpin Kejari dan Perkuat Penegakan Hukum

Pemerintah juga mengenakan PPh 22 atas pembelian emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak. (nr*)

Berita Terkait

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Pemerintah Hemat Rp50 Triliun
6.089 Pegawai Sungai Penuh Masuk Data Kemendagri, Ada 1.521 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Kamis, 3 September 2026 - 07:22 WIB

Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf

Rabu, 2 September 2026 - 20:41 WIB

Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB