JAKARTA, jentik.id – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan ground check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tahun 2026 untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa tim menemukan 3.934 peserta PBI JK meninggal dunia berdasarkan hasil tahap pertama ground check.
“Dari ground check tahap satu, kami menemukan 3.934 individu sudah meninggal dunia,” ujar Amalia di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
BPS dan Kemensos menggunakan sampel sebanyak 106.153 peserta atau setara 104.441 keluarga dalam tahap awal verifikasi.
Fokus Validasi dan Temuan Lapangan
Tim lapangan menelusuri kondisi peserta secara langsung untuk memperbarui data sosial ekonomi. Petugas juga mencocokkan identitas peserta dengan data KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Petugas menemukan 89.559 peserta dan mengonfirmasi sebagian besar di antaranya menderita penyakit katastropik.
Namun, tim belum menemukan 9.401 peserta lainnya dan masih menelusuri keberadaan mereka.
“Kami masih mencari sekitar 9.401 peserta yang belum ditemukan dari total sampel,” kata Amalia.
Kemensos Koordinasi dengan BPJS Kesehatan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Kemensos akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk melacak peserta yang belum terdata.
Ia menduga sebagian peserta berpindah alamat atau berganti fasilitas layanan kesehatan.
“Tim akan bergerak ke BPJS Kesehatan untuk memastikan kemungkinan peserta pindah rumah sakit atau tempat tinggal,” ujar Saifullah.
Data Diperbarui untuk Ketepatan Bansos
Kemensos menjadikan hasil ground check sebagai dasar perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah menargetkan bantuan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan tepat sasaran.
Pemerintah juga mengalihkan kuota peserta yang meninggal dunia kepada penerima baru agar alokasi bantuan tetap optimal.
“Kuota tetap, sehingga kami alihkan kepada penerima lain yang lebih membutuhkan,” kata Saifullah.
Peran Penting Ground Check
Ground check PBI JK 2026 bertujuan memutakhirkan kondisi sosial ekonomi peserta sekaligus menindaklanjuti data peserta nonaktif. Dalam proses ini, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ikut membantu mencocokkan data di lapangan.
Melalui langkah ini, pemerintah memastikan program jaminan kesehatan berjalan tepat sasaran dan tidak salah distribusi. (nr*)









