Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Terbarunya Tahun Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI seseorang menunjukkan katu BPJS Kesehatan.

ILUSTRASI seseorang menunjukkan katu BPJS Kesehatan.

Jakarta, jentik.id-Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Kebijakan ini muncul karena defisit Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp20–30 triliun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah perlu menyesuaikan iuran agar pembiayaan JKN tetap berkelanjutan. Ia menegaskan evaluasi iuran perlu dilakukan setiap lima tahun.

“Iuran memang harus naik, meski ada pertimbangan politis karena isu ini sensitif,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga BBM Bakal Naik? Ini Alasan Pemerintah Sulit Menahannya

Kemenkes menargetkan kenaikan iuran untuk peserta mandiri, terutama kelompok masyarakat kelas menengah ke atas.

Saat ini, BPJS Kesehatan masih menggunakan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Rinciannya sebagai berikut:

  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan
Baca Juga :  Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp12.300 per Liter

Pemerintah memberi subsidi Rp7.000 untuk peserta Kelas III. Dengan skema ini, peserta membayar Rp35.000 per bulan.

Pemerintah mengingatkan peserta agar membayar iuran tepat waktu. Keterlambatan bisa memicu denda atau penonaktifan sementara layanan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat memantau informasi resmi BPJS Kesehatan agar tidak ketinggalan kebijakan terbaru terkait iuran dan layanan. (nr*)

Berita Terkait

MBG Tak Bisa Dihentikan! Qodari Ungkap Pemerintah Siapkan Evaluasi Besar SPPG
Dari Aksi Jalanan ke Istana, Cerita Mahasiswa Bertemu Wapres Gibran
BEM Bersatu Soroti Dugaan Kedekatan Tiyo Ardianto dengan Jaringan Politik
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.762 Triliun, BI Pastikan Masih Aman
Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Uji Coba Segera Berjalan
Bahlil Siapkan Tambahan BBM Bersubsidi, Kuota 2027 Bisa Capai 19,56 Juta KL
Mahasiswa Ultimatum DPR! Tuntutan Harus Dijawab dalam 3×24 Jam
Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30 WIB

MBG Tak Bisa Dihentikan! Qodari Ungkap Pemerintah Siapkan Evaluasi Besar SPPG

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:56 WIB

Dari Aksi Jalanan ke Istana, Cerita Mahasiswa Bertemu Wapres Gibran

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:27 WIB

BEM Bersatu Soroti Dugaan Kedekatan Tiyo Ardianto dengan Jaringan Politik

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.762 Triliun, BI Pastikan Masih Aman

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:12 WIB

Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Uji Coba Segera Berjalan

Berita Terbaru