Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, jentik.id–Viral di media sosial kebijakan terbaru dari Jawa Barat yang menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik lama dalam proses administrasi kendaraan.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk mempermudah masyarakat, terutama dalam proses balik nama kendaraan bekas yang selama ini dikenal cukup rumit.

Namun, di balik kemudahan tersebut, kebijakan ini juga memunculkan berbagai reaksi di lapangan.

Dugaan Praktik Lama Mulai Terhenti

Selama bertahun-tahun, proses administrasi kendaraan di Samsat sering dianggap berbelit. Kondisi ini membuka celah munculnya praktik pungutan tidak resmi.

Dengan hadirnya aturan baru, celah tersebut mulai tertutup. Sejumlah kantor Samsat kini terlihat masih dalam tahap penyesuaian.

Beberapa pihak bahkan menyebut perlunya koordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri sebagai alasan belum optimalnya penerapan kebijakan ini.

Situasi ini memicu perhatian publik, karena masyarakat berharap aturan baru bisa langsung diterapkan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Kebiasaan Merapikan Tempat Tidur Dapat Meningkatkan Produktivitas.

Simulasi Dampak (Ilustrasi)

Untuk memahami besarnya perubahan, berikut simulasi sederhana berdasarkan asumsi yang berkembang:

Skala Kecil

  • Biaya tidak resmi: Rp100.000 per berkas
  • Jumlah pemohon: 50 orang/hari
  • Total per hari: Rp5.000.000
  • Per bulan (24 hari kerja): Rp120.000.000

Skala Besar

  • Biaya tidak resmi: Rp200.000–Rp300.000
  • Jumlah pemohon: 200 orang/hari
  • Total per hari: Rp40.000.000
  • Per bulan: hingga Rp960.000.000

Catatan: Angka di atas merupakan ilustrasi, bukan data resmi.

Tantangan di Lapangan

Perubahan sistem tentu membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Pada tahap awal, kendala teknis dan administratif masih mungkin terjadi.

Namun, jika kebijakan ini diterapkan secara konsisten, dampaknya sangat positif, antara lain:

  • Proses administrasi lebih transparan
  • Mengurangi potensi pungutan liar
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat

Harapan untuk Provinsi Jambi

Keberhasilan kebijakan di Jawa Barat kini mulai menjadi perhatian masyarakat di daerah lain, termasuk di Jambi.

Baca Juga :  Ombudsman Tekan Bank Jambi Segera Bereskan Gangguan Sistem Digital

Banyak warga berharap kebijakan serupa juga diterapkan di daerah mereka agar proses administrasi kendaraan menjadi lebih mudah dan bersih.

Sorotan pun mengarah kepada Al Haris sebagai Gubernur Jambi.

Apakah kebijakan pro-rakyat ini akan diadopsi di seluruh Samsat kabupaten/kota di Jambi?

Masyarakat Menunggu Langkah Nyata

Masyarakat Jambi berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan dan bebas dari praktik tidak sehat.

Kebijakan ini dinilai bisa menjadi bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat, bukan sekadar janji politik.

Kesimpulan

Kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik lama bukan sekadar soal kemudahan administrasi. Lebih dari itu, langkah ini berpotensi menjadi awal reformasi besar dalam pelayanan Samsat.

Kini, perhatian publik tertuju pada daerah lain. Apakah Jambi akan mengikuti jejak Jawa Barat? (ms)

Berita Terkait

Tiga ABK Selamat, Tim SAR Jambi Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Simbur Naik
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penanganan dan Evaluasi Insiden di Sungai Penuh Berjalan Sesuai Prosedur
Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai
Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031
3.267 Calon Haji Siap Berangkat, DPR Turun Tangan Pastikan Kesiapan Jambi
Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.
Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya
Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIB

Tiga ABK Selamat, Tim SAR Jambi Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Simbur Naik

Jumat, 10 April 2026 - 20:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penanganan dan Evaluasi Insiden di Sungai Penuh Berjalan Sesuai Prosedur

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai

Jumat, 10 April 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB