KPK Gelar Lelang Barang Rampasan, iPhone XS 64 Terjual Rp34 Juta dari Harga Limit Rp231 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPhone XS 64 GB: nilai limit Rp231.000, terjual Rp34.181.000.dilelang KPK.

iPhone XS 64 GB: nilai limit Rp231.000, terjual Rp34.181.000.dilelang KPK.

Jakarta, Jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang umum barang rampasan negara pada periode Juni 2026.

Berbagai aset yang dilelang, mulai dari kendaraan, properti, alat berat, hingga barang elektronik, berhasil menarik minat para peserta lelang.

Salah satu barang yang paling menyita perhatian publik adalah sebuah iPhone XS 64 GB yang terjual dengan harga fantastis mencapai Rp34.181.000, padahal nilai limit awalnya hanya Rp231.000.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi lelang KPK yang dipantau sejumlah media pada Minggu (21/6/2026).

Dalam unggahan tersebut, terlihat iPhone XS dengan pelindung berwarna hitam berhasil terjual dengan nilai lebih dari 100 kali lipat dibandingkan harga limit yang ditetapkan.

“HP ini laku Rp34 juta. Nilai limit Rp231.000,” demikian keterangan yang tertulis dalam unggahan resmi tersebut.
Selain iPhone XS, aset dengan nilai tertinggi yang berhasil dilelang adalah sebuah apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Properti seluas 149 meter persegi itu terjual seharga Rp6,625 miliar dari nilai limit Rp6,445 miliar.

Baca Juga :  Kasus Jual Beli Jabatan Terbongkar, Rumah Eks Pj Sekda Pati Digeledah KPK

KPK juga berhasil melelang sejumlah aset bernilai tinggi lainnya, termasuk mesin kopi premium, alat berat, kendaraan operasional, serta tanah dan bangunan.

Lelang barang rampasan negara merupakan salah satu upaya KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi agar dapat kembali memberikan manfaat bagi negara.

Daftar Barang Rampasan KPK yang Terjual pada Lelang Juni 2026 diantaranya,
Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016: nilai limit Rp241.090.000, terjual Rp251.090.000.

Baca Juga :  Jampidsus Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Mesin kopi La Marzocco: nilai limit Rp77.600.000, terjual Rp105.600.000.

Apartemen Pondok Indah Residences seluas 149 meter persegi: nilai limit Rp6.445.444.000, terjual Rp6.625.444.000.

Ekskavator: nilai limit Rp58.800.000, terjual Rp320.800.000.

Sepeda motor Honda Beat tahun 2021: nilai limit Rp7.291.000, terjual Rp12.291.000.

Tanah dan bangunan di Banjarnegara seluas 189 meter persegi: nilai limit Rp353.020.000, terjual Rp400.020.000.

iPhone 13 Pro Max 1 TB: nilai limit Rp5.826.000, terjual Rp17.826.000.

Mobil Daihatsu Gran Max Van tahun 2022: nilai limit Rp98.454.000, terjual Rp128.454.000.

Alat Vibro Roller: nilai limit Rp54.945.000, terjual Rp161.945.000.

Mobil Dump Truck Hino: nilai limit Rp135.943.000, terjual Rp275.943.000.

iPhone XS 64 GB: nilai limit Rp231.000, terjual Rp34.181.000.(asy*).

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB