Longsor dan Pohon Tumbang Blokir Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Lumpuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi longsor jalur Sungai Penuh–Tapan

Kondisi longsor jalur Sungai Penuh–Tapan

KERINCI, jentik.id – Longsor dan pohon tumbang menutup ruas jalan Sungai Penuh–Tapan KM 35 kawasan Puncak. Akibatnya, akses jalan belum pulih sepenuhnya, terutama untuk kendaraan angkutan berat.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi jalur tersebut. Saat ini, petugas masih membersihkan material longsor yang menutup badan jalan.

Kasi Humas Polres Kerinci IPTU D.S. Sitinjak menegaskan bahwa akses kendaraan masih terbatas.

“Untuk sementara, hanya kendaraan roda dua dan mobil minibus yang bisa melintas. Kendaraan truk belum bisa melewati jalur ini,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat menunda perjalanan jika tidak mendesak karena curah hujan tinggi masih berpotensi memicu longsor susulan.

Baca Juga :  Dua Hari, Tiga Rumah Terbakar di Padang Panjang

Polres Kerinci mengingatkan pengendara agar memastikan kondisi kendaraan tetap prima, mengurangi kecepatan di titik rawan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta tidak memaksakan diri saat kondisi jalan berisiko.

Warga melaporkan kejadian ini sekitar pukul 18.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Sungai Penuh langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Petugas menemukan empat titik longsor. Dua titik masih memungkinkan kendaraan ringan melintas, sementara dua titik lainnya tertutup material dan pohon tumbang yang menghambat akses.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan, Percepat Pembangunan Masjid Madiatul Islamiah Sumur Anyir

Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid memimpin langsung penanganan bersama personel dan tim gabungan. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mulai membersihkan material menggunakan alat berat dari Balai Jalan PUPR Provinsi Jambi.

Kerusakan selang alat berat pada pukul 23.30 WIB sempat menghambat proses pembersihan, sehingga penanganan belum berjalan maksimal.

Saat ini, sekitar tujuh truk masih tertahan dan menunggu jalur kembali normal. Meski begitu, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Polisi terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mempercepat penanganan dan membuka akses jalan sepenuhnya. (nr*)

Berita Terkait

Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.
Stop Telat Bayar Pajak! Wako Alfin Buka Akses 90 Hari Lebih Awal
Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung
LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum
Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab
10 Terdakwa Korupsi Pokir PJU DPRD Kerinci Pengadilan Tipikor Jambi Vonis Penjara
BTNKS Sinergi Bersama TNI Jaga Kelestarian Ekosistem Dari Kegiatan Ilegal.
Fraksi PKB DPRD Jambi Soroti Kemelut dan Profesionalisme Kinerja Bank 9 Jambi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:35 WIB

Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Stop Telat Bayar Pajak! Wako Alfin Buka Akses 90 Hari Lebih Awal

Kamis, 9 April 2026 - 11:55 WIB

Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung

Rabu, 8 April 2026 - 22:19 WIB

LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 14:03 WIB

Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB