JAMBI, jentik.id – Maya Sumiati (54), warga RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, akhirnya mendapat penanganan medis setelah sempat terlantar dengan luka operasi terbuka.
Sebelumnya, Maya hanya terbaring di rumah sambil menahan rasa sakit. Ia mengalami luka bekas operasi batu empedu yang kembali terbuka usai menjalani tindakan di RSUD Raden Mattaher Jambi. Keterbatasan biaya membuatnya tidak segera mendapat perawatan lanjutan.
Kondisi tersebut menarik perhatian anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena. Ia langsung mendatangi rumah Maya setelah menerima laporan warga pada Senin (6/4).
“Saya melihat langsung kondisi pasien. Ia butuh penanganan cepat,” ujarnya.
Maria kemudian menghubungi layanan darurat PSC 119 untuk mengevakuasi Maya. Petugas segera membawa pasien ke RS Abdul Manap agar mendapat perawatan intensif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Elvi Roza, memastikan tim medis langsung menangani Maya. Ia juga mengoordinasikan berbagai pihak agar proses pelayanan berjalan cepat.
“Kami bergerak cepat bersama RT, puskesmas, kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial, Dukcapil, hingga BPJS Kesehatan. Status BPJS pasien juga sudah aktif,” jelasnya.
Kini, Maya menjalani perawatan di rumah sakit dan memiliki peluang untuk pulih. Penanganan cepat ini menunjukkan sinergi berbagai pihak dalam membantu warga yang membutuhkan layanan medis darurat.(nr*)









