Nilainya Tembus Puluhan Miliar! Deretan Penyelundupan Benur yang Digagalkan di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penyeludupan Benih Baby Lobster (BBL) pada Mei 2024 sebanyak 125.684 yang terdiri dari 124.510 ekor jenis pasir dan 1.174 ekor jenis mutiara diduga berasal dari Lampung dan Sumatera Selatan berhasil digagalkan di Jambi, menuju Singapura.

Upaya penyeludupan Benih Baby Lobster (BBL) pada Mei 2024 sebanyak 125.684 yang terdiri dari 124.510 ekor jenis pasir dan 1.174 ekor jenis mutiara diduga berasal dari Lampung dan Sumatera Selatan berhasil digagalkan di Jambi, menuju Singapura.

JAMBI, jentik.id – Jambi terus menjadi salah satu jalur transit utama penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) atau benur. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat keamanan berulang kali menggagalkan upaya pengiriman benur ilegal yang melibatkan jaringan lintas provinsi hingga luar negeri.

Kapolda Jambi saat itu, Irjen Pol Rusdi Hartono, mencatat satu kasus illegal fishing dengan tujuh tersangka sepanjang 2022. Pada 2023, jumlah perkara meningkat menjadi dua kasus dengan sembilan tersangka.

Selama periode tersebut, aparat menyita 423.900 ekor benur jenis pasir dan 22.800 ekor benur jenis mutiara. Polisi juga mengamankan tiga minibus, satu telepon seluler, dan 80 boks styrofoam sebagai barang bukti.

Berikut sejumlah kasus penyelundupan benur yang berhasil aparat gagalkan di Jambi:

1. TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benur Rp18 Miliar

Pada 4 Mei 2026, Tim Satgas Rajawali Lanal Palembang menghentikan sebuah speedboat yang melintas di perairan Kuala Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pelaku berusaha kabur hingga petugas melepaskan tembakan peringatan. Para pelaku kemudian mengandaskan kapal ke kawasan bakau dan melarikan diri.

Baca Juga :  Resmi Mengudara! Rute Jakarta–Muara Bungo Dibuka, Al Haris Optimistis Dongkrak Ekonomi Daerah

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 125.000 ekor benur jenis pasir senilai sekitar Rp18 miliar, 25 boks styrofoam, dan satu unit speedboat bermesin Yamaha 40 PK.

2. Ditpolairud Bongkar Sindikat Lampung-Singapura

Pada Mei 2024, tim gabungan Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi, dan PSDKP menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda di Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Petugas menyita 125.684 ekor benur yang terdiri dari 124.510 jenis pasir dan 1.174 jenis mutiara. Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp25 miliar.

Selain benur, petugas juga mengamankan dua mobil dan empat telepon seluler. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga hendak mengirim benur ke Singapura.

3. Polres Bungo Cegat Kurir Benur di Jalinsum

Pada 19 Juli 2024, Satreskrim Polres Bungo menghentikan sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rimbo Tengah.

Petugas menangkap seorang sopir berinisial JP (43) yang membawa 16 boks styrofoam berisi benih lobster. Pelaku menyamarkan muatan tersebut dengan plastik hitam untuk menghindari pemeriksaan.

Baca Juga :  Pembangunan Gubenur Jambi Disorot, Wacana Provinsi Baru Wilayah Jambi Barat Kembali Mencuat

Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Perikanan.

4. Warga dan Polisi Gagalkan Pengiriman Benur di Mendahara Ilir

Pada April 2024, warga Sungai Sawa, Kecamatan Mendahara Ilir, curiga terhadap aktivitas sebuah speedboat yang melintas di wilayah mereka.

Kecurigaan itu memicu pengejaran hingga para pelaku melarikan diri dan meninggalkan kapal beserta muatannya.

Polsek Mendahara Ilir kemudian menyisir lokasi dan menemukan speedboat yang membawa 148.455 ekor benur, terdiri dari 144.000 jenis pasir dan 4.455 jenis mutiara.

Setelah melakukan identifikasi bersama instansi terkait, petugas melepasliarkan benur tersebut ke kawasan konservasi untuk menjaga kelestarian sumber daya laut.

Berbagai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa Jambi masih menjadi jalur strategis bagi jaringan penyelundupan benur. Karena itu, aparat terus memperkuat pengawasan di jalur darat maupun perairan guna mencegah kerugian negara dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB