Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Senin (6/4).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Senin (6/4).

Sungai Penuh, jentik.id–Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (6/4).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Sekda Alpian Geser Pegawai, Maksimalkan Pelayanan RSU MHA Thalib

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Sinergi menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang siap memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Baca Juga :  Proyek KMP Masuk Finishing, Wawako Azhar Pastikan Segera Difungsikan

Menurutnya, kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis akan memberikan rasa aman dalam pengambilan kebijakan, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh,” tutupnya.

Kerja sama antara Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Sungai Penuh ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (PROKOPIM)

Berita Terkait

18 Kasus Narkotika Diungkap, Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja
Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.
Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir
Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kejagung Periksa Kajari Karo
Data Pemilih Sungai Penuh 2026 Bertambah, Ini Jumlahnya!
Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter
Dishub Sungai Penuh Ajak Warga Jaga Fungsi Trotoar Demi Keselamatan
Badan Jalan Ekonomi KM 35 Sungai Penuh–Tapan Tertimbun Longsor dan Pohon
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:38 WIB

Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.

Selasa, 7 April 2026 - 13:59 WIB

Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir

Selasa, 7 April 2026 - 10:00 WIB

Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kejagung Periksa Kajari Karo

Senin, 6 April 2026 - 21:48 WIB

Data Pemilih Sungai Penuh 2026 Bertambah, Ini Jumlahnya!

Senin, 6 April 2026 - 21:00 WIB

Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter

Berita Terbaru