Peringatan Pentingnya Kedekatan Orang Tua dengan Anak Jadi Pondasi Perubah Sosial

piskologis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, jentik.id – Psikiater mengingatkan bahwa kedekatan antara orang tua dan anak menjadi fondasi penting dalam mendorong perubahan sosial, khususnya dalam implementasi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial pada anak.

dr. Made Wedastra, SpKJ (K), dari Rumah Sakit Jiwa Bangli, Bali, menegaskan bahwa hubungan emosional yang kuat antara orang tua dan anak sangat berperan dalam keberhasilan penerapan pembatasan tersebut.

“Dalam pembatasan media sosial, peran orang tua sangat penting untuk memahami anak, mengerti emosi mereka, serta mampu memvalidasi perasaan anak,” ujar dr. Made Wedastra.

Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu anak memahami alasan di balik pembatasan. Sebaliknya, jika pembatasan dilakukan secara sepihak tanpa pendekatan emosional, hal itu justru berpotensi membuat anak menjadi pemberontak.

Baca Juga :  Kebiasaan Merapikan Tempat Tidur Dapat Meningkatkan Produktivitas.

Ia menambahkan, anak-anak generasi Z dan Alfa tumbuh di era digital, sehingga kehidupan mereka tidak terlepas dari teknologi. Oleh karena itu, orang tua harus hadir sebagai pendamping, bukan sekadar pemberi aturan.

“Pembatasan tanpa pendampingan dan penjelasan dapat membuat anak menjadi lebih emosional, kurang memahami teknologi secara sehat, serta menurunkan rasa percaya diri,” jelasnya.

Lebih lanjut, penggunaan gawai yang berlebihan dapat mengganggu perkembangan sosial dan emosional anak. Untuk itu, ia memberikan panduan penggunaan gawai berdasarkan usia:

Usia di bawah 2 tahun ,tidak dianjurkan menggunakan gawai sama sekali.

Usia 2–6 tahun, maksimal kurang dari 1 jam per hari dengan pendampingan.

Baca Juga :  Gaji ke-13 Tanpa Potongan, Cair Juli 2026

Usia di atas 6 tahun, maksimal 2 jam per hari, tetap dengan pengawasan orang tua.

Menurutnya, usia di bawah 12 tahun merupakan fase penting dalam perkembangan sosial dan emosional. Paparan berlebihan terhadap gawai dan media sosial dapat mengganggu kemampuan anak dalam mengatur emosi, meningkatkan risiko perilaku membangkang, serta menurunkan konsentrasi.
Selain itu, paparan sinar biru dari layar gawai juga berdampak pada kesehatan mata dan dapat mengganggu pola tidur anak.

Untuk mencegah kecanduan gawai, orang tua disarankan mengajak anak melakukan berbagai aktivitas positif sesuai usia, seperti bermain lego, olahraga ringan, membaca buku bersama, melukis, hingga berkebun. ***

Berita Terkait

Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?
Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai
Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031
Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya
Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global
Andre Rosiade vs Mahasiswa! Ini Fakta 86% Anggaran MBG Mengalir ke Rakyat
Tak Perlu Tunggu Puluhan Tahun? Menhaj Usulkan “War Tiket” Haji
Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai

Jumat, 10 April 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 14:55 WIB

Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB