Reskrim Polres Kerinci Amankan 13 Pemuda Diduga Lakukan Tindak Kekerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, jentik.id–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengamankan sekelompok pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial N.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. Kasat Reskrim Very Prasetyawan, mewakili Kapolres Ramadhani, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku berinisial D menghubungi korban dan mengajak bertemu.

Awalnya, korban berniat menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, saat korban tiba di lokasi, pelaku D sudah menunggu bersama sejumlah rekannya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Narkoba, Tujuh Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda

Ketika korban dan saksi turun dari sepeda motor, para pelaku langsung menyerang. Mereka memukuli korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, warga segera membawa korban ke puskesmas untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya, polisi menerima laporan dari korban dan keluarga. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak dan mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi juga mengumpulkan barang bukti untuk melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci

Atas perbuatannya, aparat menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara bagi pelaku.(Red/*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK
4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi
Kejari Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Damkar
12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti
Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:38 WIB

4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB