Kerinci, jentik.id–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengamankan sekelompok pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial N.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. Kasat Reskrim Very Prasetyawan, mewakili Kapolres Ramadhani, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku berinisial D menghubungi korban dan mengajak bertemu.
Awalnya, korban berniat menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, saat korban tiba di lokasi, pelaku D sudah menunggu bersama sejumlah rekannya.
Ketika korban dan saksi turun dari sepeda motor, para pelaku langsung menyerang. Mereka memukuli korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka.
Setelah itu, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, warga segera membawa korban ke puskesmas untuk menjalani perawatan.
Selanjutnya, polisi menerima laporan dari korban dan keluarga. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak dan mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi juga mengumpulkan barang bukti untuk melanjutkan proses hukum.
Atas perbuatannya, aparat menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara bagi pelaku.(Red/*)









