Reskrim Polres Kerinci Amankan 13 Pemuda Diduga Lakukan Tindak Kekerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, jentik.id–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengamankan sekelompok pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial N.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. Kasat Reskrim Very Prasetyawan, mewakili Kapolres Ramadhani, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku berinisial D menghubungi korban dan mengajak bertemu.

Awalnya, korban berniat menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, saat korban tiba di lokasi, pelaku D sudah menunggu bersama sejumlah rekannya.

Baca Juga :  Kejari Tetapkan Ketua dan Anggota DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir

Ketika korban dan saksi turun dari sepeda motor, para pelaku langsung menyerang. Mereka memukuli korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, warga segera membawa korban ke puskesmas untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya, polisi menerima laporan dari korban dan keluarga. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak dan mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi juga mengumpulkan barang bukti untuk melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Atas perbuatannya, aparat menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara bagi pelaku.(Red/*)

Berita Terkait

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar
Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih
Kasus PJU Kerinci Terkuak, Kejari Pulihkan Rp2,74 Miliar Kerugian Negara
Kejari Sungai Penuh Setorkan Rp2,7 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PJU Kerinci ke Kas Negara
Polisi Usut Dugaan Asusila di Ponpes Tebo, Tujuh Santriwati Jadi Korban
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:45 WIB

Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:04 WIB

Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:17 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:08 WIB

Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Berita Terbaru