Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi 3 Perempuan di Pariaman Digelar Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman terpantau sepi jelang sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan, Selasa (21/4/2026). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB.

Suasana ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman terpantau sepi jelang sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan, Selasa (21/4/2026). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB.

PARIAMAN, jentik.id – Pengadilan Negeri Pariaman menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi dengan terdakwa Satria Jhuwanda Putra alias Wanda, Selasa (21/4/2026). Agenda sidang berfokus pada pembacaan tuntutan.

Pantauan di ruang sidang Cakra hingga menjelang pukul 11.00 WIB menunjukkan suasana masih sepi. Petugas keamanan dan staf pengadilan sudah bersiaga, namun terdakwa dan keluarga korban belum terlihat hadir.

Kuasa hukum terdakwa, Richa Marianas, memastikan sidang tuntutan tetap berlangsung hari ini sesuai jadwal. Ia menyebut majelis hakim akan memulai sidang pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Majelis hakim yang dipimpin Yulanto Prafifto Utomo bersama anggota Dewi Yanti dan Fadilla Kurnia Putri memimpin jalannya persidangan. Jaksa sebelumnya sempat menunda pembacaan tuntutan untuk melengkapi berkas.

Kasus ini menjerat Wanda, warga Batang Anai, atas dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap tiga perempuan, yakni Septia Adinda, Siska Oktavia, dan Adek Gustiana. Warga menemukan potongan tubuh korban di aliran Batang Anai pada Juni 2025, lalu tim forensik mengidentifikasi korban.

Keluarga korban mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal. Ayah korban, Dasrizal, menilai tindakan terdakwa sangat kejam dan tidak manusiawi. Ia meminta hakim menjatuhkan hukuman mati sesuai perbuatan pelaku.

Baca Juga :  Insiden Berdarah di Kinali, Mamak Rumah Bacok Sumando di Depan Warga

Keluarga korban lain juga menyuarakan tuntutan serupa. Mereka berharap putusan pengadilan memberikan keadilan dan efek jera.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa menolak unsur perencanaan dalam kasus ini. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi karena tekanan emosional sesaat. Pihaknya juga menegaskan terdakwa bersikap kooperatif selama proses hukum dan telah menghadirkan saksi meringankan.

Sidang tuntutan hari ini menjadi tahap penting sebelum terdakwa menyampaikan pembelaan. Majelis hakim akan melanjutkan proses sesuai tahapan hukum hingga putusan akhir. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB