Presiden Tetapkan Target Rupiah di Kisaran Rp16.800–Rp17.500

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr.)

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr.)

Jakarta, jentik.id-Pemerintah menetapkan target nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target tersebut dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Ia menegaskan pentingnya strategi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Pemerintah juga menetapkan proyeksi inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah mematok suku bunga SBN tenor 10 tahun di level 6,5–7,3 persen.

Baca Juga :  Program Insentif Bagi Penulis Untuk  Dorong Peningkatan Kualitas SDM Indonesia

Dari sisi fiskal, pemerintah merancang defisit APBN 2027 di kisaran 1,80–2,40 persen PDB. Pemerintah juga menargetkan belanja negara sebesar 13,62–14,80 persen PDB dan pendapatan negara 11,82–12,40 persen PDB.

Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen pada 2027. Pemerintah juga menyiapkan target jangka panjang untuk mencapai pertumbuhan 8 persen pada 2029.

Di sektor energi, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak 70–95 dolar AS per barel. Pemerintah juga menargetkan lifting minyak 602–615 ribu barel per hari dan lifting gas 934–977 ribu barel setara minyak per hari.

Baca Juga :  Purbaya Tegaskan Tetap Menkeu, Rupiah Sentuh Rekor Rp18.003 per Dolar AS

Prabowo menegaskan kebijakan ini untuk menekan kemiskinan di kisaran 6,0–6,5 persen dan menurunkan pengangguran terbuka ke 4,30–4,87 persen.

Rapat paripurna DPR RI tersebut dihadiri 451 anggota dan dinyatakan kuorum oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Presiden didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga terkait. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun di Seluruh Indonesia Pertamax Turbo hingga Dexlite
KPK Lelang Aset Rampasan 25 Kasus Korupsi, Rp39,8 Miliar Disetor ke Kas Negara
Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina Siapkan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mulai Juli 2026
7.000 Pekerja Terancam PHK, Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Berencana Pindahkan Produksi ke Vietnam
Harga Kentang di Tingkat Petani Kayu Aro Turun Menjadi Rp7.500 per Kilogram
Udang windu, komoditas Kampung Batimbuk Barau Menghasilan 769,9 Ton Benilai Rpb173.3 Miliar.
Rupiah Tembus Rp 17.860, Bank Indonesia Ungkap Faktor Pendorong Penguatan Mata Uang
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap, Tak Ada Kenaikan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:48 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun di Seluruh Indonesia Pertamax Turbo hingga Dexlite

Senin, 29 Juni 2026 - 17:50 WIB

KPK Lelang Aset Rampasan 25 Kasus Korupsi, Rp39,8 Miliar Disetor ke Kas Negara

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:40 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina Siapkan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mulai Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:51 WIB

7.000 Pekerja Terancam PHK, Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Berencana Pindahkan Produksi ke Vietnam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:27 WIB

Harga Kentang di Tingkat Petani Kayu Aro Turun Menjadi Rp7.500 per Kilogram

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB